BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 588 warga binaan Lapas Gunung Sindur mendapat remisi khusus Lebaran 2020. Dua di antara penerima remisi adalah terpidana kasus suap Gayus Tambunan dan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Gayus Tambunan mendapat remisi 2 bulan sedang Abu Bakar Ba’asyir mendapat remisi Lebaran 1 bulan 15 hari.
Dalam keterangan pers diperoleh BOGOR-KITA.com, Senin (25/5/2020) pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020 bertepatan dengan 1 Syawal 1441 H, dari Pukul 06.30 s.d. 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Shalat Idul Fitri, Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1441 H, dan santap opor dan ketupat bersama WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Kegiatan Shalat Idul Fitri dan penyerahan remisi berjalan dengan khusyu’ dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mulyadi membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Peringatan Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
“Sehubungan dengan pandemi covid-19 layanan kunjungan pada hari Raya Idul Fitri 1441 H diganti dengan layanan kunjungan online atau daring,” kata Mulyadi. [] Hari