KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang bakal memasukkan daftar warga penerima bantuan sosial (bansos) ke dalam data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Kami mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang akan membuat data khusus, supaya pintu data (penerima bansos) yang berbeda-beda ini satu pintu saja,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/2020) malam.
Kang Emil mengatakan, pendataan penerima bansos bukan perkara mudah, baik bagi warga yang sudah terdaftar dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun daftar non-DTKS. Sebab, ada delapan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda.
Delapan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos gubernur, serta bansos dari kabupaten/kota.
“Data eksisting (DTKS) belum di-update, maka orang meninggal masih ada, orang yang ekonominya membaik masih tercatat. Ini didata oleh 50 ribu RW di Jawa Barat. Bisa dibayangkan ada 50 ribu orang coba meng-update kelompok eksisting (DTKS),” ucapnya dilansir dari Humas Pemprov Jabar.
“Sedangkan di data baru (non DTKS), yang melompat dari 25 persen menjadi 63 persen ada yang tidak lengkap. Nama alamat tidak pakai nomor KTP. Ada yang nomor KTP tidak lengkap. Domisili berbeda dengan KTP. Desa melaporkan bantuan melebihi jumlah penduduk,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Kang Emil menyambut baik langkah Kemendagri yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengecek kelayakan penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). [] Admin