BOGOR-KITA.com, SUBANG – Puluhan karyawan Ciater Spa Resort di Kecamatan Ciater kembali berunjukrasa di depan gerbang masuk ke lokasi wisata tersebut, Rabu (5/2/2020) pagi.
Aksi unjukrasa tampak berlangsung tertib, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang ke lokasi demo menggunakan kendaraan roda dua.
Selanjutnya, usai berdemo di kawasan Ciater Spa Resort, puluhan karyawan ini bergerak menuju obyek wisata Sari Ater Hotel & Resort dan berkerumun di areal lobby masuk Sari Ater.
Informasi yang dihimpun, para karyawan ini menuntut manajemen perusahaan Ciater Spa Resort segera membayarkan sisa tunggakan pesangon para karyawan sebesar 25 persen.
Mereka menilai, perusahaan telah mengingkari janji atau kesepakatan bersama yang dibuat pada 30 Desember 2019 antara perusahaan Ciater Spa Resort yang diwakili Hj Nina dan unsur karyawan yang diwakili Aceng serta disaksikan oleh mediator hubungan industrial Disnakertrans Subang, Restuning.
“Dalam kesepakatan bersama yang dibuat di hadapan orang Disnakertrans Subang dinyatakan bahwa pihak perusahaan siap bayar sisa pesangon karyawan sebesar 25 persen pada akhir Januari 2020. Tapi sampai masuk bulan Februari 2020, tidak ada realisasi (pembayaran),” ujar seorang karyawan, Edi.
Dia bersama puluhan karyawan lainnya mendesak perusahaan segera merealisasikan pembayaran honor mereka. Pihaknya juga meminta Pemkab Subang bantu solusi atas permasalahan mereka.
“Tolong segera bayar sisa pesangon kami. Ini penting menyangkut kehidupan keluarga kami sehari-hari,” tegasnya.
Terkait tuntutan persoalan pesangon ini, belum ada tanggapan dari pihak manajemen Ciater Spa. Sebelumnya, pada Sabtu (1/2/2020) lalu, para karyawan ini juga sempat berunjukrasa di lokasi Ciater Spa, sambil membakar ban. Bahkan mereka sempat memblokir akses masuk ke lokasi wisata tersebut. Mereka menuntut perusahaan segera membayar sisa pesangon. [] Ahya Nurdin