Laporan Utama

Pemdaprov Jabar Terbitkan Pergub Anti-Korupsi di Satuan Pendidikan

BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jabar sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan. Pergub tersebut untuk memperkuat komitmen antikorupsi di kalangan pelajar.

Hal ini dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dalam acara Deklarasi Generasi Milenial Antikorupsi yang diikuti oleh ratusan siswa SD hingga SMA se-Bandung Raya di area Car Free Day Dago Kota Bandung, Minggu (15/12/2019).

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi pendidikan anti korupsi yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Inspektorat dan Penyuluh Antikorupsi Seluruh Indonesia (Paksi).

Baca juga  Oleh Soleh: Kurikulum Berbasis Agama Penting Diterapkan Sejak Dini

Uu menuturkan, korupsi adalah masalah besar sehingga penanaman karakter antikorupsi sejak dini sangat perlu dilakukan. Siswa pun harus dibekali keterampilan dan kemampuan dasar dalam menganalisis tindakan korupsi. Dengan begitu, lanjut Uu, akan tumbuh jiwa antikorupsi pada siswa yang merupakan generasi calon pemimpin di masa depan.

“Kegiatan ini mendorong sosialisasi anti korupsi untuk memberikan pengenalan, pembelajaran dan pemahaman kepada siswa sekolah tentang korupsi dan bahayanya,” ucap Uu.

Uu mengatakan, Pemda Provinsi Jabar sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan. Pergub tersebut untuk memperkuat komitmen antikorupsi di kalangan palajar.

“Saya harap Pergub ini diikuti oleh 27 kabupaten/kota agar penanaman antikorupsi di tingkat pendidikan semakin masif,” ujar Uu.

Baca juga  Mau Kuliah di Bogor? Ini Kampus Favorit di Kota Hujan

Sementara itu pada saat peringatan hari antikorupsi se-dunia dan ulang tahun KPK di Jakarta beberapa waktu lalu, Uu berujar Pemda Provinsi Jabar memiliki rangking baik dalam penanganan dan pencegahan korupsi. Dari 34 provinsi se-Indonesia, Jabar berada diurutan keempat terbaik.

“Jabar termasuk rangking terbaik di antara provinsi lain dalam penanganan korupsi. Angka korupsi di Jabar tueun hampir 80 persen, jadi se-Indonesia Jabar rangking keempat,” ucap Uu.

Uu berharap gencarnya sosialisasi antikorupsi di wilayah Jabar akan semakin menekan angka korupsi.

“Mudah-mudahan dengan gencarnya kegiatan-kegiatan antikorupsi semakin menekan angka korupsi termasuk dengan kegiatan deklarasi ini mudah-mudahan anak muda di usia belajar semakin paham tentang antikorupsi,” tutupnya. [] Admin/Humas Pemdaprov Jabar

Baca juga  Pemdaprov Jabar Ikuti Forum Investasi Infrastruktur di Inggris dan Prancis
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top