Regional

Kejari Karawang Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DAK  

BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang merilis akan  segera menetapkan  tersangka pada dua  instansi terkait dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2018 . Dua tersangka dari dua dinas berbeda yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan dua orang tersangka  diduga menyalahgunaan DAK tahun 2018.

Salahs atu kasusnya adalah kasus di salah satu SMKN Kaarawang. Kejakssaan sudah memanggil 60 orang saksi.

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan akan naik ke tahap penyidikan,” kata kajari Karawang Rohayatie di Karawang, Senin (9/12/2019).

Kasus kedua adalah kasus di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang., Kejari Karawang sudah memeriksa  110 orang saksi.

Baca juga  Pemkab Bogor Komitmen Cegah Korupsi

“Kasus ini juga masih dalam penyelidikan dan akan naik statusnya menjadi tahap penyidikan,” katanya.

Rohayatie menegaskan untuk penetapan menjadi tersangka di 2 instansi tersebut, pihaknya  menunggu hasil laporan audit BPKP Provinsi Jawa Barat.  

“Apabila  hari ini BPKP  Provinsi Jawa Barat memberikan laporan soal  kerugian negara, hari ini juga kami akan menetapkan  tersangka di dua instansi tersebut,” pungkasnya. [] Nandang

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top