Kab. Bogor

Viral, Danramil Benarkan Anggotanya Beri Sanksi Sopir Truk Ugal-ugalan  

BOGOR-KITA.com – Danramil 2119 Parungpanjang Kapten (Inf) Agus Purnama Yusuf membenarkan anggotanya memberikan sanksi kepada sopir truk yang ugal-ugalan.

Danramil mengatakan, anggotanya tersebut bernama Sersan Dua (Serda) Iwan Setiawan. “Anggota saya tersebut baru selesai apel pagi dan hendak bertugas ke Desa Ciomas Kecamatan Tenjo,” ungkap Danramil.

Video anggota Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD) Koramil 2119 Parungpanjang, yang memberi sanksi kepada oknum sopir truk tambang yang ugal-ugalan di Jalan Raya Parungpanjang, Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang itu, ramai dibicarakan para pengguna media sosial khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam rekaman video berdurasi 41 detik dan tersebar di beberapa grup WhatsApp tersebut, seorang anggota TNI Koramil Parungpanjang tampak memberikan sanksi tegas berupa push up dan jungkir balik di atas aspal kepada oknum sopir tambang yang ugal-ugalan tersebut.

Baca juga  Direktur Eksekutif LBH KBR: Berharap Bupati Nurhayanti Tegas Menertibkan Bangunan Tak Berizin

Kapten Agus Purnama Yusuf menjelaskan, saat dalam perjalanan menuju lokasi tugasnya dan dalam kondisi lalu lintas yang macet parah, Serda Iwan Setiawan melihat seorang oknum sopir truk tronton justru menyalip dari arah belakang dan berusaha mendahului antrean truk tronton serta kendaraan lainnya yang sedang terjebak kemacetan.

“Kondisi jalan macet total, lalu ada mobil truk tronton yang justru menyalip secara ugal ugalan. Otomatis laju kendaraan yang berlawanan arah tidak bisa berjalan sehingga semakin membuat kemacetan tambah parah,” ungkapnya.

Danramil 2119 Parungpanjang menjelaskan, saat itu banyak anak sekolah serta masyarakat lainnya yang akan pergi beraktifitas terjebak macet, termasuk warga yang hendak berobat.

Baca juga  Kemenkumham Jawa Barat Kukuhkan Satops Patnal se-Bogor Raya

“Otomatis anggota kami cepat tanggap dan mengambil tidakan untuk mengingatkan kepada oknum sopir tersebut. Setelah itu pengemudi truk tronton itu menyadari kesalahannya dan meminta maaf. Masyarakat pun sangat berterima kasih atas ketegasan anggota TNI tersebut,” imbuhnya.

Danramil Parungpanjang menambahkan, saat itu kemacetan parah hingga jarak hampir 10 kilometer. Setiap pagi anggota Koramil Parungpanjang bersama pihak Polsek Parungpanjang dan Dinas Perhubungan (Dishub) ikut turun ke lapangan guna mengatur arus lalu lintas.

“Kegiatan ini kami laksanakan dimulai dari pukul 04. 00 WIB, sesuai dengan perintah dari Dandim Kabupaten Bogor, untuk membantu pihak kepolisian dan Dishub dalam mengatasi kemacetan. Pasalnya, kemacetan di wilayah itu berlangsung hampir setiap hari, dan salah satu penyebab kemacetan adalah para sopir truk tronton kurang disiplin,” tandas Kapten Agus Purnama Yusuf.

Baca juga  Amaroossa Harus Selesaikan Masalah Secepatnya

Serda Iwan Setiawan mengatakan, tindakan pemberian sanksi yang dilakukannya merupakan bentuk respon spontan karena melihat ulah oknum sopir truk tambang yang telah menambah parah kemacetan yang terjadi saat itu.

Dia berharap, oknum sopir truk tambang bisa mengambil pelajaran bahwa akibat ulahnya, telah menambah krodit jalur lalu lintas di mana pada saat itu, masyarakat lainnya juga sama-sama terjebak kemacetan.

“Saya berikan sanksi push up dan jungkir balik sebanyak 10 kali, agar jadi peringatan buat sopir truk tronton tersebut. Hal ini juga demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengendara lainnya,” ujarnya. [] Admin/Pkr

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top