Kota Bogor

JPO Ranggamekar-Batutulis Bogor Diperlebar, Disperumkim Ungkap Alasannya

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap melanjutkan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dengan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, pada 2026.

Pekerjaan tersebut dilakukan bukan hanya untuk memperbaiki kondisi jembatan, tetapi juga memperkuat struktur dan meningkatkan kapasitasnya. Terlebih, akses tersebut semakin dibutuhkan masyarakat seiring pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Lawang Gintung.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperumkim Kota Bogor, Ari Syarifudin, mengatakan keputusan melanjutkan pekerjaan telah melalui kajian teknis serta pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah dan aparatur wilayah.

“Berdasarkan pertimbangan teknis dan hasil pembahasan lintas perangkat daerah bersama aparatur wilayah, pelaksanaan perbaikan jembatan tetap perlu dilakukan pada tahun 2026,” kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

Salah satu peningkatan yang dilakukan dalam proyek tersebut adalah memperlebar JPO. Dari kondisi sebelumnya yang memiliki lebar sekitar 1,2 meter, jembatan akan ditingkatkan menjadi 2 meter.

Baca juga  Kwarcab Pramuka Kota Bogor Gelar Rakercab 2026, Rumuskan Program Strategis Organisasi

Menurut Ari, pelebaran tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih memadai bagi masyarakat yang menggunakan jembatan sebagai penghubung antara Ranggamekar dan Batutulis.

“Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan saat ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memastikan bahwa infrastruktur yang digunakan masyarakat tidak hanya tetap berfungsi, tetapi juga memiliki kondisi struktur dan kapasitas yang lebih baik untuk jangka panjang,” jelasnya.

Ari menyebut proyek tersebut juga berangkat dari kebutuhan warga. Usulan perbaikan JPO sebelumnya disampaikan masyarakat melalui Musrenbang dan selanjutnya masuk ke dalam proses perencanaan hingga penganggaran.

Karena sudah ditetapkan dalam Tahun Anggaran 2026, penundaan pekerjaan dinilai dapat membuat proyek harus kembali mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya.

“Apabila pelaksanaan pekerjaan ditunda, maka diperlukan kembali proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan keterbatasan ruang fiskal serta tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya, pekerjaan tersebut belum tentu dapat kembali dialokasikan pada TA 2027,” ujarnya.

Baca juga  Matangkan Evaluasi dan Jam Terbang, Atlet FOPI Kota Bogor Ikuti Turnamen Pelajar Tingkat Nasional

Sebelum pekerjaan dimulai, Disperumkim juga telah berkoordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan unsur kewilayahan. Sejumlah aspek menjadi pembahasan, termasuk kondisi lalu lintas, kebutuhan akses warga serta pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita.

“Kami bersama aparatur wilayah sudah mempertimbangkan kondisi lalu lintas, kebutuhan akses masyarakat, pelaksanaan pembangunan jalan trase baru Danasasmita, serta kepentingan warga Ranggamekar dan Batutulis,” ungkapnya.

Selama pekerjaan konstruksi berlangsung, masyarakat diperkirakan akan mengalami penyesuaian akses. Pemerintah pun akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan kontraktor untuk mengurangi dampak terhadap mobilitas warga.

Ari meminta masyarakat mengikuti pengaturan yang diterapkan selama proyek berlangsung, termasuk rambu-rambu, pengamanan proyek, rekayasa lalu lintas maupun ketentuan akses di sekitar lokasi pekerjaan.

Baca juga  Bela Negara dan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru IPB 2019

“Mohon dukungan dan pengertian masyarakat selama proses perbaikan berlangsung. Gangguan akses yang terjadi selama masa konstruksi bersifat sementara, sedangkan manfaat yang ingin diwujudkan adalah tersedianya jembatan penghubung Ranggamekar-Batutulis yang lebih aman, lebih lebar, lebih nyaman, dan lebih baik secara struktural,” tegasnya.

Pemkot Bogor juga memastikan pengawasan terhadap pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas proyek. Pengawasan mencakup kesesuaian dengan spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, standar keselamatan konstruksi, serta target waktu pengerjaan.

“Kami berharap masyarakat dapat melihat pelaksanaan pekerjaan ini sebagai investasi infrastruktur untuk kepentingan bersama. Ketidaknyamanan selama proses konstruksi diupayakan seminimal mungkin agar setelah pekerjaan selesai, masyarakat memperoleh akses penghubung Ranggamekar-Batutulis yang lebih aman, nyaman serta representatif,” tandasnya.

Perbaikan JPO tersebut dikerjakan PT Semesta Loyal Pelita dengan nilai kontrak Rp1.209.509.324. Proyek memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender, mulai 4 Agustus hingga 31 Desember 2026. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top