BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Gap Perlindungan Pekerja: Baru 13,5 Juta dari Potensi 77,8 Juta Pekerja Informal Terlindungi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan mengungkap masih besarnya kesenjangan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. Hingga Juli 2026, baru 13,5 juta pekerja informal yang menjadi peserta aktif, padahal potensi pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 77,8 juta orang.
Data tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur di Kota Malang, Senin (24/8/2026). Menurutnya, sektor informal menjadi tantangan terbesar dalam perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Masih sangat besar ruang perlindungan yang harus kita jangkau. Tantangannya adalah membuat pekerja informal melihat jaminan sosial bukan sebagai beban, tetapi sebagai kebutuhan untuk melindungi diri dan keluarganya ketika risiko terjadi,” ujar Saiful, Senin (24/8/2026).
Secara nasional, hingga Juli 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sekitar 48 juta peserta aktif. Pada periode yang sama, lembaga tersebut membayarkan manfaat sebesar Rp42 triliun dari 3,6 juta klaim, termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi sekitar 90 ribu anak peserta.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto, mengatakan kesenjangan perlindungan bagi pekerja informal menjadi perhatian penting yang perlu dijawab melalui kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan.
“Data tersebut menunjukkan bahwa masih banyak pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, kami terus mendorong perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja Bukan Penerima Upah seperti pedagang, pelaku UMKM, pengemudi, pekerja jasa, hingga pekerja mandiri lainnya,” ujar Bayu.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarga dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bukanlah beban, tetapi investasi perlindungan. Dengan iuran yang relatif terjangkau, pekerja dapat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja, sehingga keluarga tetap memiliki jaring pengaman ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Bayu menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas, pelaku usaha, dan berbagai stakeholder untuk menjangkau pekerja informal yang belum terlindungi.
“Targetnya bukan hanya meningkatkan jumlah kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja di Kota Bogor yang benar-benar terlindungi. Kami mengajak seluruh pekerja informal untuk tidak menunggu risiko terjadi, karena perlindungan akan jauh lebih berarti ketika sudah dimiliki sebelum risiko datang,” pungkas Bayu.
