Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Parung Gagalkan Aksi Tawuran Puluhan Remaja
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Parung menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Raya Parung–Lebakwangi, tepatnya di depan McDonald’s, Desa Pemagarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (2/8) malam hingga Senin (3/8/2026) dini hari.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui grup WhatsApp mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam dan bergerak dari arah perbatasan Depok–Parung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan tim piket patroli yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Bambang Indra S., S.H., untuk melakukan penyisiran di lokasi.
Saat melakukan patroli di Jalan Raya Parung–Lebakwangi, petugas menemukan sekitar 50 sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran. Menurut kepolisian, saat melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut langsung meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke berbagai arah.
“Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga wilayah Pengasinan, Kota Depok, untuk memastikan tidak ada kelompok yang masih berkumpul,” kata Kompol Maman Firmansyah.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga ditinggalkan di lokasi. Kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti, sementara polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Kompol Maman Firmansyah mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Parung akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, memperkuat koordinasi dengan polsek di wilayah perbatasan, serta mengoptimalkan patroli siber untuk memantau ajakan tawuran yang beredar di media sosial.
Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari dan dalam penggunaan media sosial, guna mencegah keterlibatan dalam kenakalan remaja maupun aksi yang melanggar hukum. [] Fahry
