Hari Anak Nasional 2026, Momen Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan
BOGOR-KITA.com, BOGOR– Pemerintah Indonesia kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati hak-hak anak di Indonesia.
Pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut mengandung makna penting tentang perlunya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Selain menetapkan tema, Kemen PPPA juga meluncurkan logo resmi Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 sebagai identitas seluruh rangkaian kegiatan peringatan di tingkat nasional maupun daerah. Logo tersebut merepresentasikan semangat perlindungan, kasih sayang, serta harapan terhadap masa depan anak-anak Indonesia.
Menanggapi peringatan Hari Anak Nasional 2026, Sekretaris sekaligus Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Erwin Suryana, menegaskan pentingnya membangun ketahanan keluarga sejak dini sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter anak.
Menurut Erwin, pola asuh yang positif tidak dapat dipisahkan dari keharmonisan hubungan kedua orang tua serta adanya aturan yang jelas di dalam keluarga. Hal tersebut menjadi bekal penting dalam membangun karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab anak.
“Jika ketahanan dalam keluarga sudah kuat, maka guru hanya tinggal melengkapi dari sisi akademis, mendorong anak yang berakhlak mulia serta membuat anak lebih berdaya guna dan bisa bermanfaat untuk keluarga maupun masyarakat,” ujar Erwin, Kamis (23/7/2026).
Erwin juga menyoroti pengaruh perkembangan teknologi, khususnya penggunaan gawai (gadget) oleh anak-anak. Menurutnya, penggunaan gadget perlu dibatasi agar anak tidak terpapar berbagai konten negatif yang dapat memengaruhi pola pikir maupun perilaku mereka di masa depan.
“Intinya anak jangan sampai terlantar dan merasa asing di rumah sendiri. Harus terjalin komunikasi yang sehat, tidak ada kekerasan, bullying, dan tindakan diskriminatif, baik di dalam maupun di luar rumah,” tegasnya.[] Fahry
