RS EMC Sentul Lindungi Driver Ojol lewat Program BPJS Ketenagakerjaan pada May Day 2026
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – RS EMC Sentul mendukung perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan melalui partisipasi aktif pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Saung Muara Pakansari, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, anggota DPRD, jajaran SKPD Kabupaten Bogor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Dian Agung Senoaji, serta Direktur RS EMC Sentul.
Dalam momentum peringatan May Day tersebut, RS EMC Sentul bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota turut memperkuat sinergi dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Bogor.
Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan simbolis perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 500 pengemudi ojek online (ojol) selama 12 bulan. Program tersebut diberikan oleh RS EMC Sentul sebagai bagian dari kepedulian terhadap pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.
Penyerahan perlindungan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pengemudi ojol yang hadir dalam kegiatan tersebut. Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi para pekerja informal dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota bersama Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris pekerja. Santunan sebesar Rp228.552.350 diserahkan kepada ahli waris almarhum Dedi Dumyati dari PT Meganta Batu Sampurna, sementara santunan sebesar Rp311.901.195 diberikan kepada ahli waris almarhum Yayan dari PT Indocement Tunggal Prakarsa.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa peringatan May Day menjadi momentum penting untuk memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan pekerja, baik sektor formal maupun informal.
Sementara itu, pihak RS EMC Sentul menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui program perlindungan bagi ratusan pengemudi ojol tersebut, RS EMC Sentul turut berperan aktif dalam mendukung peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan kerja dan jaminan sosial secara berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut mengapresiasi kepedulian RS EMC Sentul yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 pengemudi ojek online di Kabupaten Bogor.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja cukup tinggi di lapangan,” ujar Dian.
Menurut Dian, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Kami berharap langkah yang dilakukan RS EMC Sentul ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan dan berbagai stakeholder lainnya untuk bersama-sama menghadirkan perlindungan bagi lebih banyak pekerja informal di Kabupaten Bogor. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula ekosistem ketenagakerjaan yang aman, produktif, dan sejahtera,” tutup Dian.
