Kab. Bogor

DED Pelebaran Jalan Alternatif Puncak Selesai November 2025

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor mengungakapkan proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) pelebaran jalan alternatif Puncak saat ini masih berproses.

Kepala DPUPR Kabupaten Bogor, Suryanto menyebutkan proses penyusunan Detail Engineering design (DED) akan selesai  pada November tahun 2025 ini.

“Tahun ini sedang proses penyusunan DED insya allah final di November 2025. Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga berjalan lancar,” ujar Suryanto, Rabu (17/9/2025).

Proyek pelebaran jalan alternatif Puncak sendiri bertujuan untuk mengurangi beban arus lalulintas di jalan Raya Puncak yang kerap mengalami kemacetan di momen libur akhir pekan maupun libur lainnya.

Pelebaran jalan alternatif Puncak juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Bogor menata kawasan wisata Puncak yang indah dan nyaman.

Baca juga  Guru Besar IPB University: Membimbing Mahasiswa Perlu Seni Tersendiri

Keseriusan pelebaran jalan alternatif Puncak juga dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 500.17/130/Kpts/Per-UU/2025 tentang peningkatan jalan alternatif Puncak.

Belum lama ini, di Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor salah satu perusahaan di wilayah tersebut menghibahkan tanahnya sepanjang 151 meter dengan lebar 2 meter.

Kepala Desa Sukamahi, Budi Mamat mengatakan, bahwa di wilayah desanya sudah ada beberapa warga dan perusahaan menghibahkan tanahnya untuk rencana Pelebaran jalan alternatif Puncak ini. Salah satunya PT Hidon.

“Alhamdulillah salah satu perusahaan di desanya ikut berpartisipasi mendukung pelebaran jalan alternatif, dengan menghibahkan tanahnya seluas 302 meter persegi,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top