Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan di Parungpanjang Yang Tewaskan Siswi SMAN 1 Rumpin
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Seorang siswi SMA Negeri Rumpin meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan raya Rumpin – Dago pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) laka lantas tersebut berada di Kampung Ciheulang RT 03 RW 04 Desa Dago Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor Jawa Barat.
“Ada dua korban dalam laka lantas tersebut, Satu orang korban meninggal dunia dan satu korban lagi alami luka ringan,” ungkap Ipda Ferdyan Mulya SH, Kanit Gakkum Laka Satlantas Polres Bogor, Jum’at (8/8/2025).
Ferdhyan menjelaskan, kedua orang korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Nomor .Polisi F 5898 FAH. Saat kejadian, sepeda motor dokendarai oleh korban RR dan korban FC membonceng di belakang.
“Korban meninggal dunia iatas nama FC, mengalami luka pada pelipis kanan dengan luka terbuka dan telinga mengeluarkan darah. Sedangkan korban RR mengalami luka pada kaki dan tangan lecet lalu di bawa pulang ke rumah,” jelasnya.
Ferdhyan menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika sepeda motor melintas di Jalan Raya Rumpin – Dago tepatnya di Kampung Ciheulang Desa Dago Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Diduga sepeda motor korban, lanjutnya, hendak mendahului kendaraan jenis truck yang Nomor Polisi nya tidak diketahui dari sisi kiri dan bergerak searah di depannya.
“Kemudian sepeda motor korban mengerem mendadak karana takut terbentur dengan kendaraan truck. Selanjutnya sepeda motor hilang kendali dan terjatuh sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal,” tutupnya. [] Fahry