Kota Bogor

Komisi III DPRD Sidak Proyek SD Gang Aut Usai Insiden Maut, Pertanyakan Pengawasan dan Standar Keselamatan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan SD Gang Aut pada Rabu (25/6/2025), menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang pekerja akibat tertimpa reruntuhan tanah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut. Ia menyoroti ketiadaan pengawas dan pelaksana proyek di lokasi saat kejadian sebagai salah satu faktor yang memperburuk situasi.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami temukan pengawas bangunan dan pelaksana proyek tidak berada di tempat saat kejadian. Ini sangat kita sesalkan, karena untuk kegiatan pembangunan sebesar ini, para penanggung jawab seharusnya ada di lapangan,” tegas Heri.

Komisi III juga menyoroti ketidakjelasan jaminan keselamatan kerja bagi para pekerja, termasuk keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Heri, pihak proyek tidak mampu memberikan jawaban pasti mengenai hal tersebut.

Baca juga  Sidak Bahan Pokok di Pasar Baleendah, Komisi II Sebut Ada Fluktuasi Harga

“Kita tidak mendapat jawaban pasti soal BPJS. Ini menjadi catatan penting. Setiap proyek milik Pemkot Bogor harus sesuai ketentuan dan standar, termasuk kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja,” katanya.

Ia menyatakan, Komisi III akan segera menggelar rapat internal untuk mengevaluasi temuan di lapangan dan menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan menilai, apakah proyek ini perlu dihentikan sementara karena ada pelanggaran serius, atau ada opsi lain. Semua akan dipertimbangkan dengan masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III, Benninu Argoebie, turut menegaskan pentingnya keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.

“Setiap proyek strategis di Kota Bogor ke depan harus memperhatikan keselamatan kerja secara maksimal. Penggunaan APD wajib dipatuhi. Keselamatan adalah nomor satu,” katanya.

Baca juga  Wujud Nilai Kepedulian, Insan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Gelar Aksi Peduli Musibah Gempa Cianjur

Benninu juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan. Menurutnya pengawas itu dibayar untuk mengawasi.

“Mereka tidak boleh absen dari lokasi. Justru merekalah yang seharusnya lebih dulu tahu dan mengantisipasi potensi risiko kerja,” ucapnya.

Dalam sidak tersebut, Komisi III juga mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas serta kejelasan struktur organisasi proyek. Bahkan, direktur proyek dilaporkan tidak berada di tempat karena sedang berada di luar kota.

“Tadi kita tanya kantornya di mana, mereka bingung. Ini menimbulkan banyak pertanyaan. Bahkan direktur proyek juga tidak hadir, katanya sedang berada di Pangandaran,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi III, Subhan, menyoroti kelemahan dalam tahap perencanaan proyek yang menjadi wewenang Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Baca juga  Petugas Gabungan Sidak Kafe di Kawasan Babakan Madang

“Ada kekurangan dari sisi perencanaan. Ini akan kami jadikan bahan evaluasi ke depan,” katanya.

Ia berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, lebih teliti dan selektif dalam merancang, mengelola, dan mengawasi proyek-proyek besar.

Komisi III dijadwalkan akan menggelar rapat kerja dengan menghadirkan Dinas Pendidikan, kontraktor, serta pihak terkait lainnya untuk mendalami temuan lapangan dan menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan penghentian sementara proyek. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top