Bahu Membahu Rapikan Simpang Ciawi
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Simpang Ciawi ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Kamis (5/6/2025).
Penertiban kali ini tidak hanya lapak PKL, tapi juga spanduk liar yang dianggap melanggar dan tidak beraturan.
Sekretaris Dinas Pol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, simpang Ciawi sebagai etalase kawasan selatan sudah sebaiknya dalam kondisi steril dari lapak pedagang liar.
“Jadi ini kami lakukan serentak bersama dengan Kota Bogor di seberang untuk sama sama menertibkan PKL liar di jalur hijau dan ada lapak PKL yang menjamur jelang Idul Adha,” ujar Sekdis Pol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Kamis (5/6/2025).
Ada 3 gerobak PKL yang akan diproses lebih lanjut dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Cibinong.
“Untuk pedagang buah dan pedagang ketupat itu kita pinggirkan karena memakan hak pejalan kaki di trotoar,” tambahnya.
Penertiban juga menyasar spanduk liar tanpa izin terutama di jalur Puncak Bogor. Tidak sedikit dari spanduk yang terpasang tidak membayar pajak reklame.
“Semua yang melanggar kita tertibkan,” tandasnya. [] Danu