Kab. Bogor

Satgas Gakkum Terpadu Kabupaten Bogor Bakal Tindak Truk Tambang Bandel

BOGOR-KITA.com, JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat tengah memperkuat sinergi dan kolaborasi lakukan penerapan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan tambang Parung Panjang yang melanggar aturan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) terpadu operasional truk tambang.

Hal itu dibahas melalui kegiatan rapat koordinasi antara Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenkopolhukam, Jakarta pada Selasa (16/4/2024).

Asmawa Tosepu mengungkapkan, penerapan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi juga Pemkab Bogor, karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah tidak hanya Kabupaten Bogor saja.

Baca juga  Terdampak Pembangunan Underpass Kebon Pedes, Kantor Kecamatan Tanah Sareal Bakal Dipindah

Melalui koordinasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, juga sinergi dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) terpadu terhadap operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan, dan melakukan penegakan hukum saat Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang diberlakukan.

“Penegakannya harus sinergi, dengan melibatkan banyak pihak termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan lainnya, dengan cara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gakkum terpadu terhadap operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan,” tegas Asmawa Tosepu.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Bogor terutama berkaitan dengan penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan.

Baca juga  Komisi V DPRD Jabar Berharap SMAN Baru di Binong, Subang Segera Terwujud

“Kita akan panggil pihak terkait agar penerapan penegakan hukum ini bisa optimal dan tidak merugikan satu sama lainnya,” imbuhnya.

Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor yakni Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Asisten Ekbang, Aspemkesra, Kepala Diskominfo, Perwakilan DPKPP, Perwakilan BPKAD dan Kabag Adbang. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top