Kota Bogor

Angkot Listrik Bogor Masih Plat Hitam, Polisi tak Lakukan Tilang

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Angkutan kota (angkot) listrik resmi diujicoba di Kota Bogor mulai Kamis (4/4/2024).

Ujicoba angkot listrik ini yang direncanakan selama tiga bulan ini akan diawasi langsung oleh Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) mengenai kelayakan administrasi tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terkait performa sopir angkot listrik tersebut.

“Beberapa hari yang lalu atau bulan sebelumnya, kami melakukan feasibility terhadap sopir angkot di Kota Bogor ini. Biasanya kita lakukan setelah melaksanakan ramp chek atau cek kendaraan,” kata Kompol Galih pada Kamis (4/4/2024).

Baca juga  Pemkot Bogor Bakal Perbaiki Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pihaknya pun akan mengawasi administrasi, karena angkot listrik ini surat suratnya harus lengkap.

“Semoga dengan dilaunching angkot listrik ini, tingkat kemogokan angkot, tingkat kebakaran yang rata rata satu angkot sebulan bisa berkurang,” ujarnya.

Ia pun mengimbau untuk segera melaksanakan untuk proses mutasi dari plat hitam ke kuning.

“Kami diskusi kedepan, silahkan segera untuk melaksanakan untuk proses mutasi ke Bogor Kota.

Kita meliht kedepannya pasti plat umum atau kuning yang biasa digunakan untuk angkot lain,” terangnya.

Ia pun mengaku tidak akan ada penilangan terhadap angkot listrik tersebut karena masih menggunakan plat hitam.

“Saya kira ini masih ujicoba. Kami menyambut baik ujicoba ini. Tapi, dalam pelaksanannya kami tetap awasi dan kontrol sepenuhnya,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  PDAM Tirta Pakuan Bogor Komitmen Beri Pelayanan Air Bersih Kepada Seluruh Warga Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top