Petugas Bakal Tertibkan Iklan Tak Bayar Pajak di Jalur Puncak
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Cisarua menyoroti ratusan spanduk yang menjulang di jalan raya Puncak. Diduga dari banyaknya spanduk tersebut tidak berizin.
Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin mengatakan, banyak spanduk yang terpasang di antaranya tidak membayar pajak sesuai aturan.
“Jumlahnya cukup banyak, terlihat dari batas Leuwimalang sampai perbatasan (Cianjur) cukup banyak,” ujar Komarudin kepada wartawan di kantor Kecamatan Cisarua, Selasa (5/12/2023).
Lanjut dia, pihaknya telah memutuskan untuk menertibkan sepanduk dan banner iklan yang belum membayar pajak pada Jumat mendatang.
Tindakan ini diambil sebagai langkah untuk menegakkan aturan dan menjaga kewibawaan peraturan pajak di daerah tersebut.
“Hari Jumat saya akan eksekusi sepanjang Jalan Raya Puncak, terkait sepanduk atau iklan-iklan yang tidak membayar pajak,” tegasnya.
Sepanduk yang akan diterbitkan Satpol PP pada Jumat mendatang merupakan sepanduk yang menunggak pajak serta tidak membayar pajak.
“Kita tertibkan spanduk iklan yang kecil, sementara yang besar itu kewenangan dinas,” pungkasnya.
Sementara, pantauan wartawan ini di lapangan, selain alat peraga kampanye, ratusan spanduk komersil berdiri di tempat yang dilarang dan menggangu lingkungan. [] Danu