Kab. Bogor

Jumlah ODGJ di Bogor Diperkirakan Meningkat

Ilustrasi/ Halodoc

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Dinas Sosial Kabupaten Bogor memprediksi Angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Bumi Tegar Beriman bertambah.

Data tahun 2022 tercatat ada 2.767 ODGJ yang ada di Kabupaten Bogor. Di tahun 2023 ini diprediksi akan kembali bertambah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Elfi Nila Hartani mengatakan, akan ada penambahan jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor seiring masih berjalannya proses pendataan.

“Kita masih terus mendata ODGJ yang ada di Kabupaten Bogor ini, jadi kemungkinan bertambah sangat besar kemungkinannya,” ujar Elfi Nila kepada wartawan.

Lanjut dia, dari jumlah ODGJ tersebut ada sekitar 60 persen memiliki identitas kependudukan, dan lainya tanpa identitas.

Baca juga  20 Seller Kabupaten Bogor dan 60 Buyer dari Malang Ikuti Table Top Pariwisata

“Untuk yang belum memiliki identitas kita upayakan agar memiliki identitas kependudukan,” ucapnya.

Terkait ini, ia juga mengimbau untuk menginformasikan jika melihat ODGJ berkeliaran ke dinas sosial maupun relawan yang ada.

“Dengan laporan masyarakat tentunya bisa mempermudah kami menanganinya dan mendatanya,” terangnya.

Selain itu, Dinas Sosial juga terus menangani persoalan disabilitas. Saat ini ada sekitar 945 orang dengan disabilitas mental.

“Jadi selain ODGJ, ada orang dengan disabilitas mental atau orang mendekati gangguan jiwa, ini kita fokus tangani,” pungkasnya.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Bogor Selamet Mulyadi mengatakan, masih banyak ODGJ di Kabupaten Bogor khususnya di kawasan wisata yang berkeliaran tidak ditangani.

“Harusnya kawasan wisata itu steril dari ODGJ, karena khawatir menangganggu aktivitas pariwisata itu sendiri, dan tidak baik juga jika dilihat warga luar daerah,” singkatnya. [] Danu

Baca juga  Warga Pengasinan Dan Manajemen SPBU Membuat Kesepakatan soal Pencemaran
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top