Pemkab Bogor Tegur Pemilik Bangunan Liar Di Kawasan Stadion Pakansari
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bangunan – bangunan komersil di kawasan stadion Pakansari terus berdiri seiring ramainya wilayah tersebut. Hanya saja, beberapa bangunan baru diduga belum mengantongi izin.
Hal itu terlihat dari surat teguran yang dilayangkan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ke bangunan liar di perumahan Puri Alam Kencana, Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong.
Kepala UPT Penataan Bangunan 1 Wilayah Cibinong, Riza Juangsah Rahmat mengakui ada beberapa bangunan di kawasan Pakansari-Cibinong yang diduga belum mengantongi izin dan sudah diberikan teguran.
“Sudah disurati yang bangunan liar di perumahan Puri Alam Kencana,” ujar Riza kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Ia menerangkan, surat teguran tersebut dilayangkan sesuai peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung. Adapun, peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 04 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
“Bangunan yang kami berikan surat teguran itu belum memiliki perizinan serta berdiri diatas sarana Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan Puri Alam Kencana I yang diperuntukan sebagai sarana olahraga,” ucapnya.
Riza menyebut, apabila pemilik bangunan tersebut tidak mengindahkan surat teguran ini dalam jangka waktu tujuh hari sejak diterima surat teguran ini. Maka, sambung dia, pihaknya akan kembali melayangkan surat teguran ketiga.
“Atau Senin awal pekan depan, kami kembali mengirimkan surat teguran ke-II kepada pemilik bangunan, jika surat teguran kedua kami yang pada hari ini telah dilayangkan tak diindahkan juga oleh pemilik bangunan liar tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akan mensterilkan kawasan stadion Pakansari-Cibinong dalam waktu dekat ini. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid belum lama ini.
Menurutnya, sejumlah lahan di areal stadion Pakansari Cibinong saat banyak dipenuhi pedagang kaki lima dan permainan anak-anak.
“Untuk lahan yang digunakan permainan anak-anak akan kita tertibkan dalam waktu dekat ini,” ujar Cecep Iman kepada wartawan.
Setelah ditertibkan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melaksanakan penanaman pohon di lokasi yang dikuasai permainan anak-anak. [] Danu