Kab. Bogor

Warga Keluhkan Debu Material Proyek Jalan Pondok Udik Karihkil Parung

BOGOR-KITA.com – Sejumlah proyek pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah dilakukan tender dan dilaksanakan para penyedia jasa. Ratusan proyek tender tersebut, saat ini sudah memasuki tahap pekerjaan awal dan tersebar di berbagai wilayah kecamatan. Di Bogor Utara, khususnya di bawah pengawasan UPT Infrastruktur Jalan Jembatan wilayah VIII Parung, ada sekitar 11 kegiatan proyek yang siap dikerjakan.

Salah satunya adalah proyek peningkatan ruas jalan Pondok Udik Karihkil yang menghubungkan Kecamatan Kemang dan Kecamatan Ciseeng. Saat ini, pekerjaan proyek peningkatan jalan yang menggunakan anggaran 4,3 miliar lebih dari APBD Kabupaten Bogir tersebut sudah mulai dilakukan.

Baca juga  Warga Kembali Mengeluh Soal Debu dari Truk Tonase

Namun sayang, pekerjaan proyek tersebut dianggap lambat dan tidak dilakukan secara profesional. “Banyak debu dan barang material yang disimpan secara berantakan tak beraturan. Imbasnya jadi kemacetan dan membahayakan pengguna jalan,” ungkap Billy seorang tokoh pemuda kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Penelusuran  di lapangan, di sepanjang jalan tersebut memang banyak batu kerikil dengan ukuran kecil dan sedang, yang telah dipadatkan dengan pasir sebagai tahap awal. Namun pekerjaan terlihat kurang tertata dengan baik. Begitu pula penyimpanan barang material seperti pasir, batu makadam dan batu kerikil yang disimpan sembarangan dan tidak memperhatikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Begitupun galian di sepanjang pinggir ruas jalan tersebut.

Baca juga  Pemkab Bogor Canangkan Pembuatan 5 Juta Biopori

Abdul Jalil Zain, Ketua Gerakan Mahasiswa (Gema) Gakari mengatakan, sudah seharusnya pihak penyedia jasa atau pemenang tender serta kontraktor proyek jalan tersebut lebih teliti. Apalagi sepanjang jalan tersebut saat malam hari kondisinya gelap karena minimnya lampu PJU. “Ini proyek menggunakan dana uang rakyat. Jangan sampai justeru merugikan rakyat. Alat pemberitahuan adanya kegiatan pekerjaan proyek pun sangat terbatas,” cetusnya. Sementara saat awak media ini mencoba minta keterangan pelaksana proyek, tidak ada seorangpun yang bisa ditemui. Sedangkan Kepala UPT Jajem wilayah VIII Parung yang dikonfirmasi media via pesan WhatsApp belum memberikan jawaban, meskipun pertanyaan wartawan sudah menunjukan tanda diterima dan dibaca. [] Admin/Fahri

Baca juga  Dua Wanita Di Ciawi Tewas Terlindas Truk Tronton
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top