Kab. Bogor

Warga Desa Cibinong Gunungsindur Tolak Dilintasi Truk Tambang

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Warga masyarakat Desa Cibinong Kecamatan Gunungsindur menolak keberadaan angkutan tambang melintasi jalan Pahlawan yang merupakan akses jalan utama di wilayah desa tersebut. Penolakan tersebut didasarkan pada adanya kekhawatiran warga terhadap sejumlah masalah yang akan muncul akibat lalu lalang kendaraan besar pengangkut hasil tambang.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Cibinong melakukan rapat bersama warga dan seluruh pihak terkait guna mencari solusi dari usulan penolakan warga. “Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat sudah melayangkan surat keberatan dan penolakan kalau jalan Pahlawan dilalui truk tambang,” ujar Heri Mulyadi Kepala Desa Cibinong kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Heri menambahkan, surat penolakan tersebut sudah lama dilayangkan warga sebelum dirinya menjabat kepala desa. Menurutnya, penolakan tersebut didasarkan pada kekhawatiran warga terhadap dampak kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas dan terganggunya aktivitas warga masyarakat. “Karena selain intensitas lalu lintas truk tambang yang cukup banyak, adapula yang melintas siang hari. Sedangkan di sepanjang jalur jalan Pahlawan banyak sarana publik seperti sekolah dan lainnya,” jelas Heri Mulyadi.

Baca juga  Laka Lantas Libatkan Truk Tambang di Rumpin, Satu Tewas

Pantauan awak media ini, rapat mediasi antara warga masyarakat yang menolak truk tambang melintas dengan berbagai pihak terkait tersebut tampak dihadiri pula Sekcam Gunungsindur Wawan Suryana, Koramil Gunungsindur, Waka Polsek Gunungsindur AKP Sumijo, Bisma Wisuda Kabid Dalops Dishub, Staf Kasi Deteksi Dini Satpol PP Kab. Bogor, serta sejumlah perwakilan masyarakat dan pihak BPD Cibinong. “Kami hanya ikut memfasilitasi adanya giat mediasi ini, agar bisa ada solusi dari tuntutan warga masyarakat di sini,” jawab Sekcam Gunungsindur Wawan Suryana.

Dalam rapat tersebut, masyarakat menyatakan penolakan secara tegas dan meminta agar pihak pengusaha tambang dan pengusaha transportasi tambang untuk dihadirkan. Warga meminta rapat lanjutan segera mengundang para pengusaha agar ada kepastian jawaban. Wakapolsek Gunungsindur AKP Sumijo menegaskan, pihaknya memberi apresiasi atas sikap demokratis masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. “Kami Polri berpatokan pada UU dan peraturan hukum lainnya untuk melakukan penertiban. Prinsipnya kenyamanan dan keamanan masyarakat harus diutamakan.” Tegas AKP Sumijo.

Baca juga  Truk Tambang Terlibat Kecelakaan di Parungpanjang

Hampir senada, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Kabid Dalops) Dishub Kabupaten Bogor Bisma Wisuda menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban bersama pihak kepolisian. “Intinya kita mengacu pada Undang – Undang nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan dan jalan,” pungkasnya. Rapat tersebut terpaksa ditunda karena belum dapat kata sepakat. Selanjutnya, warga masyarakat meminta agar para pengusaha tambang dan angkutan tambang untuk dihadirkan. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top