Kota Bogor

Wagub Jabar Lantik Pengurus BPSK Kota Bogor Periode 2021-2026

Sembilan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor periode 2021-2026 dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (25/2/2021).

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sembilan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor periode 2021-2026 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (25/2/2021).

Sembilan anggota yang dilantik itu masing-masing mewakili unsur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha.

Ketua Anggota BPSK Kota Bogor, Boris Darurasman mengatakan, sembilan anggota BPSK yang dilantik ini telah melalui tahapan seleksi yang diadakan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Anggota BPSK mempunyai tugas dan wewenang yang sudah diatur dalam Kepmenperindag 350 tahun 2001. Namun, ia juga mengingatkan anggota agar bisa memilah setiap pengaduan yang masuk ke BPSK.

“Dalam menerima pengaduan dari konsumen terhadap produsen yang mereka adukan nanti kita akan memilah apakah merupakan kompetensi dari BPSK atau bukan. Jika masuk kita tentukan penyelesaiannya,” ucap Boris kepada wartawan

Baca juga  Pemkot Bogor Bakal Sulap Lapangan Genteng Jadi Taman Manunggal 2  

Boris menjelaskan, penyelesaian sengketa konsumen itu melalui persidangan dengan cara konsiliasi, mediasi atau arbitrase. Selain tanpa biaya, penyelesaian sengketa konsumen juga diselesaikan dalam waktu 21 hari kerja sejak permohonan diterima BPSK.

Setelah pelantikan ini, lanjut Boris pihaknya akan segera melaksanakan rapat untuk membahas berkaitan program kerja ke depan., satu di antaranya mengenai pendaftaran pengaduan online.

“Pada prinsipnya kita ingin bagaimana memudahkan dari sisi efisiensi waktu bagi masyarakat. Termasuk ke depannya menyosialisasikan tentang BPSK,” kata Boris.

Sementara, Wakil Ketua BPSK Kota Bogor Zulfikar Priyatna mengatakan, pengurus yang baru ini mempunyai pekerjaan rumah (PR) beberapa kasus yang belum diselesaikan. Dengan demikian pihaknya akan memprioritaskan menyelasaikan laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Baca juga  Warga Teplan Laporkan Lurah Kedungbadak Ke Ombudsman RI

“Kemudian prioritas kita adalah pembenahan keseketariatan untuk mendukung kinerja para anggota majelis dalam bersidang,” kata Zulfikar.

Dengan kepengurusan BPSK yang baru ini, Zulfikar berharap bisa melahirkan terobosan-terobosan dan  penggunaan teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan.

“Pendekatam kita tidak semata-mata hanya pendekatan yang sifatnya menyelesaikan persengketaan, tapi mencegah perselisihan itu terjadi, jadi kita akan sinergi dengan setiap element khusunya setiap pelaku usaha, sehingga mereka paham betul tanggung jawab dan kewajiban pelaku usaha dalam menyediakan produk maupun jasa kepada konsumen,” jelasnya.

Selain itu, kata Zulfikar, puhaknya juga aka melakukan sosialisai kepada konsumen, agar konsumem cerdas, karena pada prinsipnya badan ini dibentuk oleh pemerintah untuk menghadirkan ketenangan bagi konsumen, jangan sampai hak-hak konsumen dilanggar atau tidak sesuai dengan undang undang perlindungan hukum konsumen yang ada.

Baca juga  Meresahkan Pengguna Angkot, Satpol PP Tertibkan Puluhan Anjal

Zulfikar melihat, ke depan akan ada lonjakan pengaduan, namun BPSK ini mempunyai keterbatasan dari jumlah personel.

“Kewenangan menentukan jumlah personel ada di provinsi, jadi itu akan kita koordinasikan dengan provinsi, tapi setidaknya di Kota Bogor kita akan berupaya semaksimal mungkin termasuk apakah nanti bisa berkolaborasi dengan BPSK terdekat untuk membagi tugas,” pungkasnya. [] Ricky

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top