Hukum dan Politik

Tukang Kayu Asal Bogor Gugat MKD Karena Tutup Sidang “Papa Minta Saham” Tanpa Putusan

BOGOR-KITA.com – Heboh kasus papa minta saham yang disidangkan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu, ternyata menjadi perhatian tukang kayu asal Bogor. Rukang kayu asal Bogor itu malah bukan sekadar memperhatikan, tetapi juga kritis mencermati jalannya sidang. Terbukti, tukang kayu itu melayangkan surat gugatan dengan alamat MKD. Apa pasal? Karena MKD menurut si tukang kayu menutup sidang tanpa putusan.’

“Tidak ada putusan tentang Setya Novanto yang menjadi terdakwa tunggal dalam kasus itu,” si tukang kayu bernama Abdul Rozak, Rabu (30/12/2015).

Pria kelahiran 1972 ini mengaku awam tentang hukum. Tapi karena sering melihat berita melalui televisi terkait sidang MKD, Rozak mempertanyakan apa sebetulnya hasil sidang MKD. “Apa hasilnya?” katanya. Rozal mengemukakan, sidang MKD tidak memuat keputusan terhadap Setya Novanto.

Baca juga  Ibu – Ibu Kader Posyandu Faktor Penting Keberhasilan Program Keluarga Berencana

“Saya sih awam tentang hukum, tapi sebagai warga negara wajar jika saya mempertanyakan apa sih salahnya Setya Novanto?” kata Rozak kembali mempertanyakan seraya menjawab, bahwa MKD tidak membacakan apa salah Setya Novanto dan apa hukumannya.

Pembela Umum Lembaga Bantuan Bhuum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) Sugeng Teguh Santoso mengatakan  LBH KBR sudah mengajukan gugatan warga terhadap Yang Mulia MKD pada Rabu (30/12/2015) di PN Jakarta Pusat. Sugeng menilai proses penutupan sidang pemeriksaan MKD adalah perbuatan melawan hukum dan mendesak kepada MKD untuk meneruskan proses persidangan sampai ada keputusan. LBH KBR juga mendesak MKD meminta maaf secara terbuka kepada publik melalui media nasional, cetak, online dan elektronik, karena tugas MKD belum selesai. “Gugatan ini sekaligus kado akhir tahun untuk Yang Mulia MKD,” kata Sugeng. [] Admin

Baca juga  PPP Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bogor Hari Ini
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top