Tim Kujang Polresta Bogor Kota Amankan Pemuda Bawa Sangkur dan Busur Panah
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua pemuda pembawa senjata tajam (sajam).
Penangkapan dua orang tersebut dilakuan di dua tempat berbeda, pertama pemuda membawa sangkur di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara dan yang kedua pemuda membawa busur panah di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan.
“Kedua pelaku itu bernama Zakaria (36) dan Ardiansyah (21),” ucap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban, Selasa (23/3/2021).
Arsal mengatakan motif kedua pelaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga apabila ada lawan menyerang.
“Barang bukti yang telah diamankan 1 buah senjata tajam jenis sangkur dan 1 buah busur berikut 16 anak panah,” katanya.
Untuk itu, lanjut Arsal dalam upaya menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Bogor, pihaknya terus melakukan patroli mobile untuk memantau anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari.
“Ini yang sering terjadi di larut malam dan dini hari, dengan banyaknya kelompok anak muda nongkrong di pinggir jalan dapat menimbulkan tawuran antar geng atau kelompok,” jelasnya.
Para pelaku akan dijerat pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 Tahun penjara. [] Ricky