Kota Bogor

Tim Gabungan Tertibkan PKL Mayor Oking Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, TNI, dan Polri melaksanakan penertiban di kawasan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, pada Selasa, (17/9/2024).

Penertiban ini menyasar berbagai pelanggaran, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar, angkutan kota (angkot) yang ngetem, anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal gepeng), serta sampah yang menumpuk di sepanjang jalan tersebut.

“Jadi hari ini kami melaksanakan penertiban di kawasan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah. Menormalisasi kembali kawasan ini, baik dari PKL, parkir liar, angkot mengetem, sampah maupun anjal gepeng. Penertiban dimulai pukul 10.00 WIB, sebelumnya melaksanakan apel gabungan di Balai Kota Bogor,” ungkap Kabid Trantibum Linmas pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto kepada wartawan.

Baca juga  Direksi Tirta Pakuan Telusuri Jalur Pipa IPA Cipaku – Pompa Intan Pakuan

Andry menjelaskan, bahwa kegiatan ini berawal dari banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Pemkot Bogor, terutama terkait kemacetan dan kekumuhan di kawasan Jalan Mayor Oking.

“Aduan terkait dengan jalan sering macet karena PKL, parkir liar dan lainnya. Kami berkoordinasi dengan Dishub Kota Bogor dan OPD terkait untuk penertiban,” jelasnya.

Penertiban ini, lanjut Andry melibatkan 120 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Tim Tangkas, Dinas Sosial (Dinsos), TNI, dan Polri.

“Jadi kami tim gabungan semua, menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami akan terus memantau dan menertibkan kawasan ini. Ke depan, kalau ada yang masih melanggar, diberlakukan sanksi administratif,” tegasnya.

Baca juga  Bima Arya Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Bantaran Sungai Ciliwung

Dalam penertiban kali ini, sekitar 120 PKL berhasil ditertibkan. Kemudian, petugas akan terus memantau kawasan tersebut dengan menugaskan 15 personel setiap harinya untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Meski penertiban telah sering dilakukan, namun beberapa PKL kembali berjualan saat petugas tidak berada di lokasi.

“Relokasi sementara belum ada, PKL di sini ‘kucing-kucingan’ atau saat ada petugas bubar dan saat tidak ada baru mereka berdagang,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top