Laporan Utama

Terkait Pilpres Perangkat Desa Harus Segera Tentukan Sikap

BOGOR-KITA.com – Direktur Pelaksana Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI), Iwan Sulaiman Soelasno mengimbau kepala desa dan perangkat desa diseluruh Indonesia untuk segera mengambil sikap secara berhati-hati terkait dua pasang calon presiden yang sudah mendaftar ke KPU.

“Undang – Undang Desa dan semua peraturan di bawahnya adalah produk politik, maka kepala desa dan perangkat desa perlu mencermati komitmen politik kedua pasang capres terhadap keberlanjutan UU Desa”, tegas Iwan dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Kamis (16/8/2018).

Presiden Joko Widodo sebagai petahana, lanjut Iwan, tentu saja mempunyai kelebihan karena dalam masa kepemimpinannya 4 tahun terakhir ini telah membawa perubahan yang amat drastis terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa melalui berbagai kebijakannya. Iwan mengatakan, Kebijakan dana desa sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Sedangkan bagi pemerintah desa, UU Desa telah mendorong peningkatan yang sangat signifikan terhadap APBDesa sehingga ketersediaan dana untuk pembangunan dan pemberdayaan memadai.

Baca juga  Mempertanyakan Kritik Para Elite Politik  

Namun demikian, lanjut Iwan, kepala desa tetap harus mengevaluasi kebijakan Jokowi di bidang desa mengingat akhir – akhir ini angka kemiskinan di desa masih tinggi dan tingkat ketimpangan justru meningkat. Hal ini merujuk pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai profil kemiskinan Indonesia per Maret 2018.

Terkait clon presiden penantang yaitu Prabowo Subianto, Iwan mengatakan bahwa di kalangan kepala desa dan perangkat desa saat ini masih menganggap Prabowo adalah penggagas dana desa yang menjadi amanat UU Desa. Menurutnya, klaim itu sah – sah saja. Iwan justru menyoroti bagaimana kepala desa segera menggali lebih jauh visi, misi dan strategi Prabowo Subianto dibidang desa seandainya kelak terpilih sebagai Presiden.

Baca juga  Kunjungi Pasar Kebon Kembang, Sandi Janji Bangun Ekonomi Akar Rumput

Langkah APDESI adalah membuat kontrak politik dengan capres tersebut. Selain kontrak politik, penting juga bagi kepala desa untuk meneliti lebih jauh parpol – parpol pendukung kedua capres.

“Banyak elite – elite parpol yang tidak mendukung UU Desa karena kepentingannya terganggu. Banyak juga kok elite – elite parpol di Jakarta yang tidak berpihak pada desa. Ini harus menjadi pertimbangan kepala desa dan perangkatnya dalam memilih capres”, tegas Iwan. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top