Kab. Bogor

Terduga Teroris Cibinong Berencana Serang Polisi di KPU 22 Mei

BOGOR-KITA.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Desa Nanggewer RT 002 RW 003, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor berinisial E alias AR alias Pak Jenggot berencana melakukan aksi teror dengan meledakkan bom saat terjadi kerumunan massa di depan Kantor KPU di Jakarta pada saat pengumuman hasil pemilu tanggal 22 Mei 2019.

“Sasaran utama tersangka E alias AR alias Pak Jenggot adalah Toghut atau pihak keamanan yang bertugas, selain itu dia juga berencana melakukan pengeboman di depan kantor KPU Jakarta,” kata Dedi di Cibinong,  Sabtu (18/5/2019).

Seperti diketahui Densus 88 Mabes Polri bersama Polres Bogor melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga teroris  di Desa Nanggewer RT 002 RW 003, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at (17/5/2019).

Baca juga  Kejari Kota Bogor Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di KPU

“Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 6 botol bom TATP siap ledak, 1 buah buku berisi cara pembuatan bom, berbagai macam jenis senjata tajam, air soft gun beserta pelurunya,” kata Dedi kepada awak media.

Di kesempatan yang sama Dedi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi inkostisional menyikapi hasil pemilu 2019. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top