Kab. Bogor

Tenaga Medis Kurang, Dinkes Kabupaten Bogor Libatkan Masyarakat Cegah DBD

BOGOR-KITA.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor terus bekerja keras untuk menekan kasus DBD di Kabupaten Bogor. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan salah satu cara preventif yang diterapkan Pemkab Bogor. Dalam pelaksanaannya Pemkab Bogor melibatkan semua elemen masyarakat.

Masyarakat dapat menerapkan PSN melalui memelihara ikan pemakan jentik nyamuk,mengusir nyamuk dengan menggunakan obat nyamuk, mencegah nyamuk dengan memakai obat nyamuk gosok, memasang kawat kassa jendela dan ventilasi, tidak membiasakan menggantung pakaian di dalam kamar, serta gunakkan sarung klambu waktu tidur

“Jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Bogor saat ini hanya sekitar dua ribu orang, sementara masyarakat yang harus dilayani mencapai 5,4 juta jiwa. Jelas tidak mungkin untuk melayani semuanya, perlu gotong royong antara tenaga kesehatan dengan masyarakat,” tutur Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Camalia W. Sumaryana saat jumpa pers, Jumat (22/1).

Baca juga  Mendagri Tito Rapat dengan Bupati Ade Yasin Persiapkan Rakornas dengan Jokowi

Camalia menambahkan, saat ini sebagian masyarakat menganggap Fogging merupakan cara utama dalam pemberantasan DBD. Perlu diketahui bahwa asap Fogging mengandung zat insektisida yang apabila terhirup terus menerus akan mengakibatkan kematian dan merusak ekosistem disekitar lingkungan.

“Puskesmas maupun Kecamatan tidak bisa melaksanakan fogging secara sembarangan, berdasarkan prosedur harus ada intruksi dari Dinkes terlebih dahulu. Diperlukan fogger profesional untuk meracik cairan fogging karena diperlukan takaran yang pas,” tegasnya.

Untuk mengajak seluruh masyarakat peduli terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan, kami mengagendakan Jumat Bersih (Jumsih) yang akan melibatkan seluruh elemen mulai dari Pemkab Bogor, Camat, Lurah/Kepala Desa, RT,RW dan seluruh masyarakat.

“Ajakan ini akan disosialisasikan melalui edaran dari Bupati Bogor, yang rencana akan dibagikan pada senin mendatang,” jelasnya.

Baca juga  Pilkades Dua Desa Di Kecamatan Rancabungur, Ini Hasilnya

Wargapun harus cermat melihat gejala yang muncul pada penderita DBD, karena gejala yang muncul saat ini dengan beberapa tahun sebelumnya memiliki perbedaan yang signifikan. Jika ada anggota keluarga atau kerabat yang mengalami demam tinggi selama dua hari dan mengalami penurunan pada hari berikutnya, maka disinilah masa kritis pasien dan apabila dibiarkan kemungkinan koma pada hari ketujuh akan terjadi bahkan bisa menyebabkan kematian.

“Segera bawa kerumah sakit atau puskesmas, kami telah berikan kemudahan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Fasilitas ini tentunya hanya bisa digunakan oleh masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS, bagi yang belum terdaftar masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan yaitu dengan memberikan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tuturnya.

Baca juga  Hak Asuh Anak Setelah Bercerai, Siapa Berhak?

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinkes Kabupaten Bogor, Kusnadi menghimabau, seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan program PSN dan PHBS karena beberapa kasus penyakit di Kabupaten Bogor ditimbulkan akibat lingkungan yang kotor. [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top