Kota Bogor

Tempat Isolasi OTG Kota Bogor di BNN Lido Bakal Dipindah ke BPKP Ciawi, Bupati Bogor Sudah Beri Izin

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sopiah Dwikorawati

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tempat Isolasi pasien covid-19 orang tanpa gejala (OTG) Kota Bogor yang selama ini ditempatkan di BNN Lido, bakal dipindahkan ke Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ciawi Kabupaten Bogor. Bupati Bogor sudah beri izin.

Hal itu diungkapkan oleh Sekda Kota Bogor, Syarifah Sopiah Dwikorawati usai Rakor Kwarcab Pramuka Kota Bogor di Jalan Papandayan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (22/2/2021).

Menurut Syarifah, tidak diperpanjangnya tempat isolasi covid-19 di BNN Lido karena di BNN Lido akan digelar pelatihan tatap muka.

Untuk menggantikan BNN Lido, pihaknya meminta izin kepada Bupati Bogor untuk bisa menggunakan BPKP Ciawi.

Baca juga  KA Pangrango, Bogor-Sukabumi Jadi 12 Kali Sehari

“Kita sudah koordinasi dan sudah diijinkan menggunakan BPKP yang ada di Ciawi, sekarang prosesnya sedang dilakukan rekrutmen dan pelatihan untuk memindahkan dari Lido ke BPKP,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa tempat isolasi di BPKP Ciawi tersebut memiliki 128 tenpat tidur atau bed.

“Di BPKP Ciawi itu nanti ada 128 bed, jadi memadai  untuk menggantikan BNN lido,” ujarnya.

Terkait izin menggunakan BPKP tersebut, Syarifah menjelaskan, bahwa Pemkot Bogor sudah melayangkan surat izin kepada Bupati Bogor.

“Surat izinnya dari Walikota ke Bupati sudah dilayangkan, yang pasti saat ini sedang proses pemindahan pasisn dari Lido ke Ciawi,” katanya.

Ia menambahkan terkait hotel yang akan dijadikan tempat isolasi pasien covid-19, saat ini sedang menunggu review dari BPKP Jawa Barat.

Baca juga  Ini Kata Ketua IDI Kota Bogor Soal OTG Corona

“Kalau untuk hotel saat ini masih di-review oleh BPKP Jabar dan kita masih tunggu karena itu harus melalui beberapa tahapan,” tutupnya. [] Ricky

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top