Kota Bogor

Teken MoU, Sah: Pengurus DKM, Marbot dan Majelis Taklim Kota Bogor terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pengurus DKM, marbot dan Majelis Taklim Kota Bogor diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perjanjian Kerjasama atau MoU dilakukan pihak Pemkot Bogor, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, DMI Kota Bogor dan MUI Kota Bogor di sela acara Rapat Kerja (Raker) sekaligus pelantikan pengurus MUI Kecamatan se-Kota Bogor di Hotel Onih, Paledang, pada Minggu (31/7/ 2022).

Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan, ini merupakan kepedulian terhadap para pengurus DKM, Marbot dan Majelis Taklim untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Banyak manfaat yang didapatkan dengan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, seperti santunan bagi peserta yang meninggal dunia nilainya hingga Rp42 juta.

“Nah keinginan kita adalah terus menambah jumlah pengurus DKM, Marbot dan Majelis Taklim yang dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot Bogor terus berupaya agar ada ketenangan pada saat mereka bekerja, dan ketika mereka dapat musibah, tentu ada perhatian juga dari pemerintah,” ucap Dedie.

Untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Dedie iuran premi dibayarkan melalui mekanisme UPZ Pemkot Bogor, dimana UPZ Pemkot ini uangnya dari ASN, sesuai dengan Perwali yang dikeluarkan bahwa seluruh ASN Kota Bogor wajib mengeluarkan Zakat Infak Sodaqoh (ZIS) melalui UPZ.

Dengan demikian, uang itu dikembalikan lagi kepada masyarakat dan kemudian dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pengurus DKM, Marbot dan Majelis Taklim mendapatkan manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari perputaran uang UPZ Kota Bogor ini.

Baca juga  Dedie Rachim Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

“Saat ini jumlahnya ada sekitar 3.000 orang dari pengurus DKM, Marbot dan Majelis Taklim yang sudah masuk ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap jumlahnya terus bertambah, karena masih banyak juga yang belum. Ini bertahap,” jelasnya.

Sementara, Kabag Adkesra Sekdakot Bogor, Adi Novan menuturkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja bagi sektor yang belum bisa terangkum oleh dana APBD.

Menurutnya, ini bagian terkecil yang belum tersentuh oleh APBD, dan setelah berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan DMI, karena bagaimana pun pengurus masjid itu ujung tombak di masyarakat, dari pola pikir itu akhirnya disepakati pemberian premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus DKM, Marbot dan Majelis Taklim.

Saat ini, kata Adi, di Kota Bogor ada sekitar 800 masjid yang terdaftar di DMI, dan sementara ini baru 3 sampai 4 orang per masjid yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak bisa doubel atau rangkap. Apabila mereka telah terdaftar peserta sebagai Ketua RW atau RT, maka tidak mendapatkan kembali dari program ini.

“Ini baru permulaan, baru sekarang kita mulai ini, InsyaAllah nanti kita lihat potensi yang ada yang masuk dari zakat infak sodakohnya ASN, berapa yang belum tersalurkan. Karena kita juga punya program, Bogor Sehat, Cerdas, Sejahtera,” ujarnya.

Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Adi, banyak manfaat yang disampaikan. Pertama ketika terjadi risiko meninggal diluar kecelakaan kerja akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta, ketika dia meninggal dalam risiko pekerjaan akan mendapat santunan hingga Rp100 juta ditambah lagi jika kepesertaannya sudah 3 tahun, itu anak-anaknya dua orang mendapat beasiswa sampai kuliah.

Baca juga  Pelabuhan Patimban Senilai Rp43,2 Triliun di Subang, Hampir Rampung

“Kami berharap dengan adanya MoU ini, Pemkot dapat melaksanakan fungsinya untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat bekerja kepada para pengurus DKM, Marbot dan Majelis Taklim. Dengan adanya ini, pemerintah dirasakan kehadirannya bagi mereka, selanjutnya ketika program-program pemerintah bisa masuk ke mereka, lebih cepat untuk bisa membantu kita dalam rangka percepatan pembangunan,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhyiddin mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkot Bogor yang telah memback up untuk para pengurus DKM, Marbot, dan Majelis Taklim sehingga mereka dapat jaminan hidup dalam mengurus masjidnya.

Ia menjelaskan, itu semua memang aturan dari pemerintah, namun semua pengurus masjid palang pintunya masuk lewat DMI. Sementara MUI hanya melindungi dan mengayomi sekaligus mengetahui kalau di pengurus MUI lewat DMI disana ada bantuan negara lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk DKM, Marbot dan Majelis Taklim.

“Program ini tentunya bertahap dan kami berharap seluruh pengurus DKM, Marbot dan Majelis Taklim di Kota Bogor bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Karena banyak manfaat yang akan didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu,” harapnya.

Baca juga  Daftar 22 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJAMSOSTEK Bogor Kota

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Mias Muchtar, menjelaskan, ini adalah rangkaian dari turunan Inpres No. 2 Tahun 2021 dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk Menjamin Perlindungan kepada Pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah Pemkot Bogor benar-benar memperhatikan di sektor ini. Salah satunya tahun lalu ada Program Bogor Mengaji, ekosistem dibawah Bogor Mengaji itu banyak pekerja-pekerja sosial yang terkoordinir melalui MUI ada DMI, para kyai, dai, ustad hingga pengurus DKM, Marbot dan Majelis Taklim. Nah mereka perlu mendapat perlindungan,” jelasnya.

Masih kata Mias, turunan dari sinilah diharapkan melalui keputusan DMI memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk masuk memberdayakan para ekosistim di MUI untuk mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk perhatian Pemkot Bogor dalam rangka tidak ada pekerja-pekerja baik itu formal maupun informal di Kota Bogor yang tidak mendapat jaminan sosial.

Saat ini, lanjut Mias, di Kota Bogor baru 154 ribu yang sudah terlindungi baik terdiri dari formal maupun informal. Kalau angkatan kerja yang produktif dalam data BPJS ada 408 ribu, dan saat ini sedang menyisir yang informal.

“Untuk para DKM, Marbot dan Majelis Taklim ini jumlah yang sudah masuk ada 3000 an. Memang ini bertahap dan kami mengapresiasi pihak Pemkot Bogor yang terus gencar memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warganya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top