BOGOR-KITA.com – Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mengenai pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor dan seluruh Puskesmas yang ada di tiap wilayah, mendapatkan hasil penilaian yang sangat baik.
Hal ini pun diakui Asisten Ekbang Kesra Toto M. Ulum, Kamis (10/3/16), bahwa hasil survey yang telah dilakukan BPKP pada Desember 2015 lalu sangat memuaskan dan signifikan.
“Untuk RSUD Kota Bogor hasil dari interval konversi nilainya sangat baik mencapai 91,96 dengan mutu pelayanan yang juga mendapatkan penilaian baik yaitu A,” ungkap Toto. Dengan demikian, katanya, hasil tersebut otomatis kinerja RSUD Kota Bogor sangat memuaskan.
Tak hanya itu, dikatakan Toto, penilaian terhadap Puskesmas pun hasilnya tak kalah baiknya. Puskesmas Bogor Utara contohnya yang menjadi sampling BPKP, mendapatkan interval konversi 84,52 dengan mutu pelayanan yang juga memperoleh nilai A.
“(Puskesmas) Bogor Timur pun demikian, yang sama-sama mendapatkan penilaian sangat baik dengan nilai mutu pelayanan A dan interval konversi nilainya 97,30,” jelas Toto. (Donni)
Untuk memastikan bangunan kantornya apakah termasuk ke dalam kategori Bangunan Cagar Budaya (BCB) atau tidak, sejumlah perwakilan pimpinan Kantor Pajak Kota Bogor melakukan audiensi dengan Walikota Bogor Bima Arya. Mereka diterima di ruang tamu walikota, Kamis (10/03/16), didamping Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Shahlan Rasyidi serta Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Susilawati.
“Mereka mau bangun kantornya dan ingin memastikan apakah masuk kategori BCB atau tidak. Tapi, dipastikan boleh dibangun,” kata Bima. Meski begitu, walikota meminta agar bangunan yang masuk ke dalam kategori BCB-nya tetap dipertahankan. “Bangunan lainnya silahkan dikembangkan,” imbuhnya. Walau demikian, Bima tetap meminta dan menegaskan agar proses perizinannya tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara Kepala Disbudparekraf menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak keberatan dengan rencana pembangunan kantor pajak itu. “Karena (bangunan) yang dibelakangnya bukan BCB, dan mereka setuju. Rencananya ada beberapa lantai, tapi memang kita belum tahu persis seperti apa nanti bangunannya,” tutur Shahlan.
Sebab, masih kata Shahlan, pihak kantor pajak baru sebatas menanyakan apakah mereka diperbolehkan untuk membangun atau tidak. “Tapi yang jelas kita minta perizinannya harus diselesaikan dulu. Acuannnya dengan menganut pada aturan yang berlaku. Mereka mengajukan izin dan harus ada kajian dari kita juga, baru nanti boleh membangun,” terang Shahlan.[] Admin