Regional

Sugeng Terima Pengaduan LSM Fitra Terkait Dana Hibah Rp10,8 Miliar untuk RS Bunut Sukabumi

Sugeng terima pengaduan LSM Fitra Sukabumi

BOGOR-KITA.com – Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso menerima pengaduan LSM Fitra terkait dana hibah tahn 2012 sebesar Rp10,8 miliar untuk Rumah Sakit (RS) Bunut Sukabumi.

Kepada Sugeng, di Sukuabumi, Senin (2/3/2015) aktivis LSM Fitra membeberkan temuan tentang penggunaan dana hibah tersebut. Mereka juga melaporkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun belum ditindaklanjuti.

 “BPK menemukan bahwa dana hibah tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh RS Bunut,” kata Ajat Jatmiko dari LSM Fitra Sukabumi

Menyikapi hal itu, Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan pihak Kepolisian Kota Sukabumi yang lambat melakukan penyelidikan. “Jika dalam kasus tersebut terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, maka pihak kepolisian harus menaikkan statusnya menjadi penyelidikan,” kata Sugeng. [] Boy

Baca juga  Hasil PTUN atas Sengketa Desa Sabajaya, APDESI: Kades Jangan Otoriter, Utamakan Musyawarah
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top