Sugeng terima pengaduan LSM Fitra Sukabumi
BOGOR-KITA.com – Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso menerima pengaduan LSM Fitra terkait dana hibah tahn 2012 sebesar Rp10,8 miliar untuk Rumah Sakit (RS) Bunut Sukabumi.
Kepada Sugeng, di Sukuabumi, Senin (2/3/2015) aktivis LSM Fitra membeberkan temuan tentang penggunaan dana hibah tersebut. Mereka juga melaporkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun belum ditindaklanjuti.
“BPK menemukan bahwa dana hibah tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh RS Bunut,” kata Ajat Jatmiko dari LSM Fitra Sukabumi
Menyikapi hal itu, Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan pihak Kepolisian Kota Sukabumi yang lambat melakukan penyelidikan. “Jika dalam kasus tersebut terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, maka pihak kepolisian harus menaikkan statusnya menjadi penyelidikan,” kata Sugeng. [] Boy