Sugeng Teguh Santoso (baju merah)
BOGOR-KITA.com – Ketua Yayasan Satu Keadilan yang juga Direktur Exekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sukabumi Raya (LBH KSR), Sugeng Teguh Santoso mendesak Polres Kota Sukabumi mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit R Samsudin (RS Bunut). Desakan ini dikemukakan Sugeng dalam talkshow di salah satu radio swasta di Kota Sukabumi, Selasa (17/3/2015).
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) ini sebelumnya mendapat laporan dari LSM Fitra Sukabumi tentang ketidakjelasan penggunaan dana hibah sebesar Rp10,8 miliar tahun 2012 yang diterima oleh rumah sakit milik Pemkot Sukabumi itu. “Kasus ini sudah mengendap kurang lebih 2 bulan di Polres Kota Sukabumi dan sampai saat ini baru satu orang yang diperiksa sebagi saksi,” kata Sugeng.
Ditegaskan, sampai sekarang belum ada informasi apakah status kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, atau memang tidak ada masalah. “Apapun kesimpulannya, Polresta Sukabumi harus transparan agar persoalannya menjadi terang,” pinta Sugeng.
Sementara akivis LSM Fitra, Ajat Jatmiko mengatakan ketidakjelasan penggunaan dana hibah tahun 2012 itu juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). [] Boy