Sugeng Teguh Santoso
BOGOR-KITA.com – Pengacara Bupati Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso mengancam akan melaporkan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor ke Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor. Ancaman ini dikemukakan Sugeng terkait sikap DPRD yang belum juga memroses surat penguduran diri RY yang sudah diajukan 20 September 2014 lkalu. “Saya akan laporkan jika DPRD tidak juga memroses surat pengunduran diri RY. Bagi saya sikap Dewan itu adalah sikap tidak professional,” tandas Sugeng kepada BOGOR-KITA.com usai mendampingi RY dalam siding tipikor di Bandung, Rabu (29/10).
Sugeng mengemukakan, pihaknya akan melakan semua pimpinan dewan mulai dari Ketua DPRD Ade Ruhendi, dan tiga wakilnya, yakni Ade Munawaroh Yasin, Saptaruyani dan Iwan Setiaan. “Saya tidak perduli bahwa salah satu wakil ketua DPRD adalah adik kandung Rachmat Yasin, saya akan laporkan,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, pihaknya sudh terllau lama menunggu DPRD memparipurnakan pengunduran RY. Awalnya, katanya, dirinya masih bisa menerima ketika pengunduran diri itu belum dibahas karena menunggu pelantikan anggota DPRD yang baru. Pihaknya juga masih bsa menerima, ketika DPRD belum juga membahas karena setelah pelantikan DPRD harus membentuk alat kelengkapan terlebih dahulu. “Sekarang semuanya sudah beres. DPRD sudah dilantik, alat kelengkapan juga sudh disahkan. Sehinga tidak ada alasan lagi menunda-nunda paripurna pengunduran diri RY,” kata Sugeng.
Sugeng menilai langkah Badan Musyawarah DPRD yang akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri, merupakan langkah yang tidak tepat mengingat pengunduran diri itu adalah hak kepala daerah dan oleh sebab itu harus diparipurnakan. “Konsultasi dengan kemendagri itu adalah ketidak profesionalan DPRD. Karena ketidak profesionalan itu pula saya akan melaporkan pimpinan DPRD ke Dewan Kehormatan,” tandas Sugeng. [] Admin