Kab. Bogor

Soal Wakil Bupati, DPRD Harus Buat Solusi dengan Tahapan-tahapan Terukur

Bedy Iriawan

BOGOR-KITA.com –  DPRD Kabupaten Bogor harus membuat tahapan tahapan yang terukur terkait solusi pengajuan nama calon wakil bupati yang sampai sekarang belum diajukan. Hal ini dikemukakan pengamat politik dari Universitas Djuanda Dr Bedy Iriawan dalam dialog interaktif Radio Megaswara yang disiarkan secara langsung dari kawasan Suryakencana, Kota Bogor, Jumat (24/4/2015) pagi.

Bedy mengemukakan, soal pengajuan nama wakil bupati, seharusnya tidak bertele-tele seperti sekarang ini. DPRD tidak bisa hanya mengatakan soal pengajuan nama calon wakil bupati menunggu peraturan pemerintah. “Sampai kapan? Apakah DPRD tahu kapan peraturan pemerintah itu akan keluar? Jangan-jangan setelah habis sisa masa jabatan Nurhayanti juga belum keluar,” ketus Bedy.

Baca juga  Pemdes Bantarsari Salurkan 10.500 Kg Beras dari Pemkab Bogor

Bedy kemudian mengemukakan, DPRD harus kreatif dan berani mengambil terobosan. Jangan biarkan rakyat Kabupaten Bogor menunggu suatu yang tidak pasti seperti sekarang ini. Bedy kemudian mengemukakan terbosoan yang bisa diambil oleh DPRD. Antara lain adalah bertanya atau berkonsultasi dengan pakar hukum. “DPRD juga bisa mengambil jalan diskresi atau kebijakan sendiri karena keadaanya sudah darurat. Diskresi itu sah secara hukum,” kata Bedy lagi yang dibenarkan oleh praktisi hukum Gregorius Djako yang juga tampil sebagai nara sumber.

Di bagian lain Bedy menyatakan heran dengan sikap DPRD yang bertele-tele mengajukan nama calon wakil bupati. “Kan sudah ada printah Mendagri yang menyatakan serahkan kepada PPP sebagai motor Koalisi Kerahmatan dan Mendagri juga minta dipercepat. Itu sudah sangat kuat,” kata Bedy.

Baca juga  Dilepas, Ini Dua Atlet Hafizh Qur'an SKOBA Madani Ikuti Kejuaraan Silat Internasional

Jika perintah Mendagri itu belum juga dilaksanakan, maka saat ini saatnya DPRD Kabupaten Bogor membuat tahapan-tahapan yang terukur sebagai solusi. “Menunggu peraturan pemerintah, itu bukan solusi dengan tahapan yang terukur, sebab tidak ada yang tahu kapan peraturan pemerintah itu akan keluar,” kata Bedy.

Tahapan-tahapan yang terukur itu, perlu diambil DPRD karena Bupati Nurhayanti sendiri sudah mengirimkan surat kepada DPRD untuk mempercepat pengajuan wakil bupati.

Sekarang, imbuh Bedy, ada wacana membentuk panitia seleksi memverifikasi calon wakil bupati.

“Apa pun bentuknya, silakan saja, tapi harus terukur, dalam arti ada jadwal waktunya yang jelas,” tandas Bedy. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top