Kota Bogor

Skandal Hotel Art Marriot, Pintu Bongkar Mafia Perizinan

BOGOR-KITA.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor harus menjadikan skandal perizinan Hotel Art Marriot yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 44 Kota Bogor, sebagai titik awal membongkar mafia perizinan lama dengan memanfaatkan dua pegawai negeri sipil (PNS) yang kini tersangka, sebagai pintu masuk. Selain itu, Kejari juga harus mulai menyelidiki mafia perizinan baru yang diduga sudah bermain-main dengan praktik kotor perizinan. Penegasan ini dikemukakan kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) Sugeng Teguh Santoso kepada PAKAR di Bogor, Minggu (2/11).

Mafia Lama

Sugeng Teguh Santoso yang juga Wakil Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mengapresiasi tindakan Kejari Kota Bogor yang telah menetapkan dua PNS sebagai tersangka kasus Hotel Art Marriot. Namun, Kejari tidak boleh berhenti pada dua PNS itu saja. Sebab, kedua PNS itu, yakni Setyoso Subarkah dan Toto Supriyadi tidak lebih sebagai pegawai bawahan yang memiliki atasan sebagai pengambil keputusan. “Ada dua level lagi di atas tersangka yang berhubungan langsung dengan kasus tersebut, yakni level teknis (kepala dinas) dan level pengambil kebijakan (kepala daerah). Kejari Bogor, wajib mendalami pertanggungjawaban hukum dari orang yang menjabat kepala daerah dan kepala dinas saat izin Hotel Art Marriot diproses,” kata Sugeng.

Baca juga  Batu Akik Bergambar Cleopatra Ditawar Rp1 Miliar

Kejari memiliki peluang besar masuk ke level lebih tinggi itu dengan menggunakan kedua tersangka yang hanya berada pada level pelaksana lapangan, sebagai pintu masuk. Sugeng menegaskan, Kejari Bogor wajib mengusut peran yang dimainkan level kepala daerah dan level kepala dinas, guna mengungkap praktik mafia perizinan Kota Bogor pada masa pemerintahan sebelumnya. ”Kejari harus membongkar mafia perizinan lama itu mengingat begitu banyaknya permasalahan perizinan bangunan yang muncul akibat kebijakan masa lalu,” kata Sugeng.

Rasa saya, kata Sugeng, jika Kejari mau, tidak sulit mengungkap peran yang dimainkan oleh pejabat yang menjadi atasan dua tersangka. Sebab, sudah diketahui ada pihak swasta yang mengalirkan dana.  “Sekarang lihat saja kemana alur aliran dana yang dikucurkan pihak swasta yang membutuhkan izin itu,” katanya.

Baca juga  Ridwan Kamil: Tes Kit Corona Diprioritaskan untuk Bogor, Depok, Bekasi

Menurut Sugeng, kedua tersangka diyakini berkenan mengungkap siapa-siapa yang bermain dalam kasus itu, jika Kejari menjanjikan keringanan hukuman sebagai justice collaborator, atau pelaku yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum memberikan keterangan tentang pelaku lain.  “Kasus Hotel Art Marriot merupakan bukti bahwa mafia perizinan betul betul ada di Kota Bogor, dan harus dibongkar oleh Kejari,” harap Sugeng.

Mafia Baru

Menurut Sugeng, untuk mencegah munculnya mafia perizinan baru yang hadir dalam pemerintahan Kota Bogor yang baru, maka Kejari juga sudah saatnya mulai menyelidiki atau setidaknya mengendus kehadiran mafia perizinan baru yang diduga sudah mulai memainkan praktik kotor perizinan. Sugeng mengemukakan, dirinya pernah mendengar dua nama, yakni EM dan RB sebagai oknum mafia perizinan baru. “Saya tidak mengenal siapa kedua orang ini, tetapi isunya beredar kencang, dan karena itu saatnya Kejari mengendus siapa dan perizinan apa sudah dimainkan secara kotor oleh keduanya,” kata Sugeng. Sebagai pintu masuk, Sugeng menyebut salah satu kasus yakni pembangunan doble decker di areal Stasiun Bogor Kota. Gedung parkir komersial milik PT Kereta Api Indonesia itu dibangun dan dioperasikan sebelum memperoleh izin. “Logika umum, tidak mungkin sebuah perusahaan sebesar PT KAI berani mendirikan bangunan yang nota bene lokasinya berdekatan dengan Kantor Walikota Bogor, tanpa izin mendirikan bangunan. Mereka berani, tidak tertutup kemungkinan karena digaransi oleh oknum mafia perizinan,” kata Sugeng. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Lele Asap Bogor Lebih Gurih dari Lele Asap Medan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top