Laporan Utama

Simpel Soal Sanksi FIFA Terhadap Tira Persikabo, Tinggal Melunasi Kasus Dicabut

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Selain performa di Liga 1 2019 kurang baik, Tira Persikabo juga masih tersangkut kasus tunggakan gaji mantan pelain asingnya, Elio Bruno Martins yang berbuntut FIFA menjatuhkan sanksi, larangan Laskar Padjadjaran membeli pemain baru selama tiga musim.

Elio Martins tercatat sebagai pemain PS TNI – kini Tira Persikabo – pada April 2017 sebagai marquee player. Tapi tak lama kemudian, pemain asal Portugal itu hengkang meninggalkan klub dan bergabung ke Bhayangkara FC pada Juli 2018.

Rupanya Alio Martins melaporkan soal kewajiban manajemen Laskar Padjadjaran yang belum terselesaikan ke FIFA. Lalu, mengacu instruksi FIFA pada PSSI sesuai putusan FIFA Dispute Resolution Chamber (DRC) tertanggal 4 Juli 2019, maka menutup kran transfer pemain untuk Tira Persikabo selama kewajibannya terhadap pemain tersebut belum diselesaikan atau dilunasi.

Baca juga  Tira Persikabo Rekrut Darah Muda dari Papua  

“Sebenarnya simpel saja, jika Tira Persikabo melunasi, secara otomatis nanti sanksi dari FIFA akan dicabut,” ungkap Asep Saputra, Manajer Kompetisi PT Liga Indonesia Baru, operator Liga Indonesia kepada BOGOR-KITA.com.

“Soal besaran kewajiban kami tidak tau, karena kami hanya menjalani instruksi FIFA untuk melarang Tira Persikabo memasukkan pemain baru. Untuk detailnya ada pada pemain yang bersangkutan, klub dan FIFA,” sambung Asep.

Sedangkan pihak Tira Persikabo masih mendalami kasus ini untuk penyelesaian. Menurut rilis Tira Persikabo, ada salah komunikasi antara dua belah pihak, yakni pihak klub dengan pemain.

“Kami akan segera selesaikan, karena ada unsur indisipliner juga dari pemain yang bersangkutan,” tulis rilis manajemen Laskar Padjadjaran pada Kamis (5/12/2019) lalu. [] Anto 

Baca juga  Rektor IPB: Bogor Leaders Talk 2021, Langkah Sangat Baik Lahirkan Calon Pemimpin Muda
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top