Kab. Bogor

Sepi, Ratusan Pedagang Di Rest Area Gunung Mas Keluar Kios

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Pedagang di Rest Area Gunung Mas mulai keluar dari kios-kios yang jadi penampungan pasca pembongkaran sembilan bulan lalu.

Para pedagang menghadapi kehidupan sulit selama berjualan di Rest Area Gunung Mas. .

Ketua Karukunan Wargi Puncak, Dede Rahmat mengungkapkan, pembongkaran bangunan pedagang di jalan Raya Puncak sembilan bulan lalu telah membuat pedagang kini hidup dalam kesulitan.

Relokasi ke kawasan Rest Area area Gunung Mas yang dijanjikan sebagai solusi justru berujung kebangkrutan.

Penataan kawasan Puncak yang digaungkan Pemkab Bogor pun hanya sebatas saat pembongkaran saja. Hingga saat ini penataan tidak terjadi atau hanya janji manis.

“Program revitalisasi yang kala itu diklaim akan memberikan jaminan penghidupan kembali bagi para pedagang, nyatanya tidak berjalan sesuai harapan. Satpol PP melaksanakan pembongkaran atas instruksi Bupati, dengan sederet dalih dan janji yang sempat disampaikan kepada wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor dan awak media. Saat ini, rest area yang diharapkan menjadi pusat ekonomi baru justru sepi dan tidak representatif,” kata Dede kepada wartawan, Rabu (9/4/2025)

Baca juga  Ini Rencana Pengembangan Rest Area Gunung Mas Puncak, Akan Ada SPBU Hingga Kolam Renang

Dari data KWP saat ini mencatat
dari 250 pedagang yang sempat menempati kios-kios rest area, kini mulai ditinggalkan dengan menyisakan 136 pedagang yang masih bertahan.

“Para pedagang meninggal kios di Rest Area ini karena jualan di situ malah membuat
utang menumpuk, dan beban hidup makin berat akibat kehilangan tempat berdagang serta rusaknya barang dagangan saat penggusuran,” bebernya.

Sehingga tidak bisa disalahkan jika saat ini banyak pedagang di Rest Area Gunung Mas terpaksa kembali menjajakan dagangannya di jalan raya Puncak menggunakan payung-payung hingga tenda darurat.

“Kondisi ini justru semakin jauh dari bayangan penataan kawasan Puncak yang berwawasan lingkungan seperti yang dijanjikan dulu,” terangnya.

Baca juga  Dinas Perikanan Kabupaten Bogor Gelar Festival Minapolitan

Ia berharap ada solusi bagi para pedagang pasca pembongkaran agar bisa kehidupannya lebih baik kembali.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin membenarkan yang saat ini berjualan di jalan Raya kawasan Puncak mereka yang sebelumnya berjualan di Rest Area Gunung Mas.

“Kita baru merencanakan akan melakukan patroli,” kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).

Trantib Kecamatan saat ini lebih memilih penertiban baliho hingga spanduk komersil yang dianggap melanggar. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top