BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2016. Dari hasil evaluasi, Pemkot Bogor menerima nilai CC. Artinya, hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran, jika dibandingkan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil. Meski demikian, diakui masih ada beberapa yang memerlukan perbaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat secara langsung menerima hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Barat Tahun 2016, Rabu (25/1/2017). Hasil evaluasi diserahkan di Hotel Grand Royal Panghegar, Jl. Merdeka No.2 Bandung. Hasil evaluasi diserahkan oleh perwakilan Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Evaluasi dilakukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented goverment). Evaluasi juga dilakukan guna memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Adapun dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan berpedoman kepada Permen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.12/2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. [] Admin