Kab. Bogor

Sekda Burhanudin Dampingi Teten Tinjau Pemberian Relaksasi di KPS Bogor

BOGOR-KITA.com, PAMIJAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mendampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meninjau pemberian relaksasi kepada Koperasi Produksi Susu (KPS Bogor) di Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan Sabtu (27/6/2020).

Sebagai informasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memberikan relaksasi kepada koperasi yang terdampak wabah virus corona (covid-19).

Relaksasi berupa penundaan pembayaran cicilan KPS Bogor Kunak kepada LPDB-KUMKM selama satu tahun. Nilai cicilan sebesar Rp1,8 miliar. Cicilan tersebut merupakan sisa dari total pinjaman yang diberikan LPDB-KUMKM sebesar Rp5 miliar pada 2017.

Baca juga  Ade Yasin: Perempuan Harus Berdaya

“Nilai cicilan Rp1,8 miliar itu kita relaksasikan selama satu tahun. Tidak ada biaya bunga,” ujar Menkop UKM Teten Masduki.

Relaksasi itu sudah diberikan oleh LPDB-KUMKM sejak April, seiring pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Teten berharap dengan diberikan relaksasi, produksi susu dapat meningkat.

“Kunjungan saya ini ingin memastikan bahwa program relaksasi sudah berjalan. KPS Bogor Kunak terganggu omzetnya, sehingga kami berikan relaksasi selama satu tahun,” ujar Teten.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan masalah permodalan merupakan masalah klasik yang menjadikan koperasi dan UMKM sulit berkembang, oleh sebab itu pihaknya sangat berterima kasih atas program pembiayaan dana bergulir yang diberikan kepada koperasi di Kabupaten Bogor.

Baca juga  Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Nataru, RSUD Ciawi Lakukan Ini

“Dengan adanya pinjaman dan pembiayaan dana bergulir dari Kementrian Koperasi yang disalurkan melalui LPDB-KUKM perluasan akses koperasi dan UMKM terhadap permodalan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dapat terpenuhi,”katanya.

Dirinya berharap bantuan likuiditas dana melalui LPDB-KUKM juga dapat diberikan kepada koperasi lainnya di Kabupaten Bogor terlebih dalam situasi saat ini dimana banyak unit usaha yang terdampak oleh pandemi covid-19. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top