Kab. Bogor

Samisade Tuai Sorotan Publik, Siapa Yang Paling Bertanggung Jawab?

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Pemerintah Kabupaten Bogor sudah kembali memberikan bantuan keuangan dalam program satu miliar satu desa atau yang populer dikenal oleh masyarakat dengan nama program Samisade.

Bantuan yang bersumber dari dana APBD Pemkab Bogor ini diberikan kepada pemerintah desa (pemdes) untuk digunakan di dalam proyek pembangunan infrastruktur desa.

Dalam proses pelaksanaan proyek ini, tidak jarang ditemukan adanya kekurangan kualitas dan kuantitas dari hasil pekerjaan, sehingga hal ini menjadi perhatian dan kritikan dari sejumlah warga masyarakat.

“Setiap anggaran yang memakai uang negara, harus transparan di dalam penggunaannya. Termasuk di program Samisade, Karena itu bersumber dari uang pajak rakyat,” ungkap WE Swandana, pengamat kebijakan publik kepada media.

Baca juga  Tersandung Kasus Samisade, Kades Tonjong Diperiksa Polisi

Pendiri Swandana Institute ini juga menjelaskan, jika pengertian dari penyelenggaraan pemerintahan yang bersih itu bersifat seluruhnya, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga desa.

“Pertanggungjawaban dari pihak pemerintah soal penggunaan uang rakyat harus jelas, baik dari fisik maupun administrasi. Agar tidak ada korupsi. Itu yang di maksud clean goverment,” tandasnya.

Sementara Ketua MPB Atiek Yulis Setyowati mengaku jika pihaknya saat ini sudah membentuk Divisi Desa Watch guna mengawasi dan mengontrol pelaksanaan kegiatan pembangunan desa – desa yang menggunakan uang rakyat.

“MPB Desa Watch sudah bergerak, sudah mencatat beberapa temuan dan melakukan cross chek terkait Dana Desa dan Samisade. Ini kami lakukan sebagai sosial kontrol dari masyarakat sipil,” ungkapnya.

Baca juga  9 Desa di Cisarua Lolos Survei Lapangan Tunggu Pencairan Samisade

Bunda Atiek, sapaan akrabnya juga menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder di dinas terkait serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurutnya, kehadiran MPB Desa Watch menjadi sosial kontrol agar uang rakyat itu digunakan sebagai mana mestinya. Mdndorong dan mendukung kinerja lebih maksimal pihak – pihak pengawas kegiatan proyek, baik konsultan, pemerintah kecamatan hingga inspektorat.

“Hal ini perlu dilakukan agar bisa mencegah potensi tindak korupsi yang bisa saja dilakukan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab di desa,” tukas Bunda Atiek. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top