Kab. Bogor

Saling Desak Bupati dan DPRD soal Revisi Perda RTRW untuk Bendungan Cibeet dan Cijurey

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor saling mendesak satu sama lain soal percepatan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebut, jika revisi Perda RTRW itu tidak segera selesai, maka proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Cibeet dan Cijurey terancam gagal.

“Karena kalau tidak segera, maka tahun depan Cibeet dan Cijurey tidak bisa dibangun,” kata Iwan, Selasa (19/9/20203).

Terlebih, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mulai melelang pekerjaan dua Bendungan atau dua Waduk di Kabupaten Bogor bagian Timur itu.

“Jadi saya minta ke DPRD ini (perubahan RTRW) diprioritaskan karena kita ingin ini diubah kalau alas haknya tak bisa ya nanti gimana pembangunannya,” ujar Iwan.

Baca juga  Dirut Pasar: Rangkaian Tes Covid-19 Wujud Kasih Sayang Pemerintah

Sementara, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor malah sebaliknya mendesak Iwan Setiawan untuk segera mengirimkan draf revisi RTRW itu ke Bapemperda.

“Justru kita tunggu-tunggu dari bagian hukum pemerintah daerah. Jadi jika pak Bupati bilang seperti itu (percepatan  revisi Perda RTRW), harusnya nge cek dulu ke Setdanya sudah diserahkan belum ke DPRD karena sampai hari ini kami di Bapemperda belum menerima usulan terkait dengan RTRW sendiri,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, Selasa (19/9/2023).

Perda Revisi RTRW yang sudah menahun tak kunjung dibahas itu, ternyata belum juga disentuh DPRD Kabupaten Bogor karena belum adanya penyerahan draf hasil kajian dari Pemkab Bogor. Ia menunggu Pemkab Bogor menyerahkan draf tersebut agar segera dibahas.

Baca juga  RS Darurat Covid-19 GOR Pajajaran Bakal Miliki 70 Tempat Tidur

“Karena, Kalau RTRW itu berbeda hanya dibahas ketika masuk ke tahapan Pansus, hanya sepuluh hari. Jadi sepuluh hari berdasarkan PP harus sudah selesai. Hari ini suratnya pun belum masuk dari pemerintah daerah ke dprd terkait dengan revisi RTRW,” papar dia.

Kendati demikian, ia meyakini bahwa pembahasan akan segera selesai untuk mempercepat realisasi dua waduk tersebut, jika draf yang disusun Pemkab Bogor itu segera disampaikan ke Bapemperda.

“Bisa (selesai),” singkat dia.

Ia bahkan menantang balik Bupati Bogor yang mendesak mempercepat pembahasan Revisi RTRW, untuk segera menanggalkan pembahasannya.

“Tanya lagi ke Bupati kapan Raperda itu masuk ke DPRD, ini harus diklarifikasi,” tutup dia. [] Hari

Baca juga  Selamat Jalan Bang Petrus Barus, Jurnalis Sejati
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top