Regional

RSMM Bantah Sandera Pasien Pemegang BPJS

RS Marzuki Mahdi

BOGOR – Humas Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM), Farid mengatakan, kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru aktif atau bias dimanfaatkan 7 hari setelah pembuatan. Penegasan ini dikemukakan Farid menyusul komplein seorang pasien bernama Entin Martini, Minggu (21/12).

Farid menjelaskan, Entin Martini masuk RSMM sejak tanggal 17 Desember 2014, untuk menjalani persalinan secara cesar, dengan biaya Rp9,2 juta. Ketika masuk rumah sakit, kartu BPJS Entin belum aktif, sehingga belum berlaku. Karena itu dia harus membayar secara cash. “Ternyata yang bersangkutan tidak memiliki dana cukup. Pasien hanya memiliki Rp500 ribu,” kata Farid.

Namun, imbuh Farid, pihaknya tidak menahan pasien apalagi menyandera. “Kami memperbolehkan yang bersangkutan pulang,” kata Farid. Soal pembayaran, menurut Farid, pasien diminta membuat perjanjian akan membayar seluruh biaya.

Baca juga  Satpol PP Parung Tangkap 7 PSK, 1 di Bawah Umur

Terkait informasi, RSMM menahan pasien, Farid menegaskan, hal itu tidak benar. “Saat itu memang terjadi miss komunikasi antara pasien dengan bagian kasir rumah sakit, sehingga seolah-olah kami menahan pasien, padahal yang terjadi tidak seperti itu,” jelasnya.

Pasien bahkan belum menandatangani surat perjanjian akan membayar biaya rumah sakit. Dalam kesempatan itu, Farid mengimbau  agar mengurus BPJS Kesehatan jauh-jauh hari sebelum dirawat, bukan setelah masuk ke rumah sakit baru mengurusnya.=RIF

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top