BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sebanyak 87 pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial oleh Satpol PP Kabupaten Bogor saat menggelar razia di area Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu (30/8/2020).
“Penindakan berupa sanksi sosial dilakukan oleh petugas, sedikitnya 87 orang ketahuan tidak memakai masker,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho dalam keterangannya.
Para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi berupa menyanyikan lagu nasional, push up serta membersihkan sampah untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan.
“Kita Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu dengan TNI dan Polri akan terus gencar menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker, di akhir pekan seperti sekarang Stadion Pakansari menjadi target kita untuk mendindak masyarakat yang tidak bermasker,” tegas Agus Ridho.
Trend covid-19 di Kabupaten Bogor belum menunjukkan tanda tanda mereda. Bahkan tetangganya yaitu Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona covid-19.
Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan sosialisasi dan penindakan kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Stadion Pakansari yang acapkali ramai di akhir pekan karena menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk berolahraga dengan keluarga menjadi target razia petugas.
Saat razia petugas menemukan masih banyak masyarakat yang tidak mempedulikan protokol kesehatan, hal ini ditakutkan akan menyebabkan klaster baru penyebaran virus corona.
Kegiatan ini akan selalu rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. [] Hari