Kota Bogor

Ratusan Buruh Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja omnibus law di Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020).

Ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja tersebut berdatangan menggunakan sepeda motor dengan membawa bendera serikat pekerja FSPKEP.

Para buruh ini langsung melakukan orasi di halaman Balai Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Dalam orasinya, para buruh menolak undang undang cipta kerja omnibus law yang dirasa merugikan kaum buruh.

“Kami menolak undang undang omnibus law, kami menolak kontrak kerja seumur hidup,” ucap salah seorang pendemo di tengah orasinya.

Massa aksi juga meminta Wali Kota Bogor, Bima Arya  untuk menolak undang undang omnibus law.

Baca juga  Mr DIY Tajur Promo Voucher Diskon Kepada Komunitas Mobility

“Kami minta wali kota untuk menolak undang undang omnibus law yang menyengsarakan buruh,” katanya.

Aksi unjuk rasa ini dijaga ketat oleh puluhan anggota kepolisian dan Satpol PP Kota Bogor.

Untuk diketahui naskah final UU Cipta Kerja sudah diserahkan DPR RI ke Presiden Joko Widodo Rabu (14/10/2020).

Presiden mempunyai waktu 30 hari untuk menandatangani naskah tersebut.

RUU ini belum berlaku sebelum ditandatangani oleh Presiden dan diundangkan.

Akan tetapi apabila, jika dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh)  terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama oleh DPR dan Presiden, tidak juga ditandatangani oleh Presiden, maka RUU Cipta Kerja sah menjadi Undang-Undang dan wajib diundangkan, dan secara otomatis berlaku.  [] Ricky

Baca juga  18 Kebudayaan Indonesia Tampil di Plaza Balai Kota
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top