Kab. Bogor

Puskesmas Rancabungur Dukung Gerakan Asi Eksklusif Dengan KASIHI

BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR – Peran ASI sangat penting bagi asupan bayi, sehingga pemerintah melalui PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif telah menetapkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif atau disebut ASI Ekslusif bagi bayi di Indonesia sejak bayi lahir sampai dengan bayi berumur 6 (enam) bulan dan dianjurkan dilanjutkan sampai anak berusia 2 (dua) tahun dengan pemberian makanan tambahan yang sesuai.

Kegiatan Pemberian ASI Eksklusif ini merupakan salah satu kegiatan Usaha Kesehatan Masyarakat yang dipantau oleh Puskesmas Rancabungur dan termasuk ke dalam program Essensial yaitu program Gizi. Dari 3 Desa di wilayah kerja Puskesmas Rancabungur, hasil cakupan program gizi pada kegiatan pemberian ASI Eksklusif pada tahun 2016 dan 2017 masih sangat rendah dari target program yang ditetapkan yaitu 90%.

Baca juga  Sikap Lebih Penting daripada Fakta

“Kami berikhtiar untuk memperbaiki cakupan ASI Eksklusif pada bayi dengan membentuk kelompok KASIHI,” ujar drg Soniasari, Kepala Puskesmas Rancabungur.

KASIHI adalah upaya kegiatan untuk mengatasi masalah pemberian ASI eksklusif yang ada di wilayah kerja Puskesmas Rancabungur dengan memberikan edukasi kepada kader ASI yang sudah dibentuk kemudian melakukan penyuluhan atau konseling kepada ibu nifas dan ibu menyusui pada bayi usia 0-6 bulan secara gratis.

“Kader KASIHI ini nantinya ikuit membnatu tugas bidan desa dalam memberikan penyuluhan ASI Eksklusif kepada masyarakat sasaran,”terangnya.

Pada tahap awal dilakukan pembentukan Kader Kasihi yang tersebar di 3 desa yaitu Desa Candali, Desa Rancabungur, dan Desa Mekarsari. Kader tersebut akan diberikan edukasi agar nantinya dapat meneruskan informasi kepada masyarakat. Pemberdayaan kader tersebut penting mengingat mereka berasal dari amsyarakat sehingga lekat dengan keseharian sasaran.

Baca juga  Kapolres Bogor Luncurkan Aplikasi Pelayanan Publik Si Tegar

Dengan inovasi KASIHI diharapkan ada kenaikan signifikan angka pemberian ASI eksklusif pada bayi usia 0– 6 bulan sehingga upaya perbaikan gizi masyarakat sejak dini dapat tercapai. [] Hari/IGA

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top