BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Purwakarta dalam waktu dekat ini bakal terbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Lalu apa manfaat dan fungsinya.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Purwakarta Sulaiman Wilman, ada beberapa keuntungan bagi anak yang memiliki KIA, di antaranya akan mendapat diskon dengan penyedia jasa anak yang telah bekerjasama.
“Hal itu tentu perlu ada dorongan dari pihak eksekutif,” ujar Wilman, Kamis (24/10/2019).
Sejauh ini pihaknya masih melakukan tahap pelayanan dan pengadaan barang untuk pencetak kartu. Saat ini, pelayanan masih dibatasi mengingat keterbatasan alat cetak.
“Targetkan pencetakan KIA sekitar 300 ribu keping untuk usia di bawah 17 tahun. Namun data tersebut merupakan data kasar yang belum diverifikasi kembali,” ungkap Wilman.
Menurutnya, jika pencetakan KIA telah selesai akan diterbitkan secara resmi pada pertengahan Desember 2019 mendatang di Mal Pelayanan (Pasar Jumat). Peluncuran kartu identitas tersebut sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
“Peluncuran KIA bersifat wajib karena seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, tahun 2020 wajib terealisasi. Kalau belum akan kena sanksi dari pusat. Kendalanya sih di peralatan, kalau prasarananya sudah lengkap blangkonya sudah ada, kita tinggal cetak saja,” katanya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya telah melakukan pengadaan Printer berjenis evolis yang merupakan printer khusus untuk percetakan KIA.
“Target kita miliki, sekitar 47 ribu blangko, dan mudah–mudahan cukup. Karena kita tidak tergantung suplai blangko dari pusat khusus KIA,” pungkasnya. [] Iskandar