BOGOR-KITA.com – PT Antam (Persero) Tbl, Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) Pongkor, memastikan menutup permanen 82 lubang yang kerap digunakan sebagai akses masuk oleh para penambang emas tanpa izin (PETI) ke lokasi PT Antam.
“Penutupan lubang PETI secara permanen ini adalah upaya kami menjaga aset perusahaan, karena lubang-lubang liar ini menembus ke tunnel Antam di mana penambang liar mengambil bahan emas persediaan perusahaan,” kata Saefulloh kepada PAKAR, di Nanggung, Minggu (9/11).
Penutupan lubang itu sudah dilakukan sejak 13 Oktober 2014 lalu. Kegiatan ini sendiri merupakan bentuk ketegasan perusahaan pertambangan emas yang berada di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung terhadap para PETI. Antam sendiri pernah merilis akibat kegiatan para PETI tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai 1,6 ton, sejak tahun 2012-2013.
Vice Presiden CSR,HR & Finance PT. Antam Pongkor, Saepuloh, mengatakan akibat tindakan pencurian yang dilakukan para PETI, Badan Usaha Milik Negera (BUMN) tersebut mengalami kerugian sangat besar.
“Kami tidak pilih-pilih lubang mana saja yang akan ditutup, karena semua yang melanggar hukum dan liar akan ditutup,” bebernya.
Saefulloh juga mengatakan, jaring gurita PETI disinyalir merebak ke berbagai pihak. Hal ini diketahui setelah Antam menutup lubang Seringgit di daerah Gunung Butak dan menangkap tangan 5 gurandil yang tengah beraktivitas di dalam lubang.
Sementara itu, CSR Manager Antam Pongkor, Shobirin Sukian, menambahkan, banyaknya pemilik lubang PETI ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal sudah sangat terorganisasi dengan rapi.
Sekedar diketahui, PT Antam belakangan ini memang giat melakukan penertiban terhadap sejumlah PETI. Bahkan, beberapa bulan kebelakang ini, belasan pekerja liar ditangkap dan dititipkan ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Antam juga telah melaporkan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah kerjanya ke Polda Jabar setelah diserang pendemo, Juni 2014 lalu, yang menyebabkan tewasnya security oleh pelaku yang merupakan penambang tanpa izin. Antam juga menjalin kesepahaman dengna Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Fenomena PETI sendiri mulai marak pada tahun 1998 akibat faktor daya tarik harga emas tinggi mencapai yang mencapai angka Rp100.000 per gram.
Diperkirakan ada sekitar 3.000 hingga 8.000 gurandil yang beroperasi di Pongkor. Sekitar 70% dari jumlah ini adalah pendatang dari Cikotok, Salopa, Tasikmalaya, Sukabumi, Bogor, Rangkasbitung, Bengkulu, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. Sisanya berasal dari Desa Bantar Karet dan Desa Cisarua. [] harian PAKAR/Admin