Proyek Jalan Senilai Rp4,9 Miliar Di Lapan Cicangkal Mangkrak, Warga Siap Laporkan Ke Ombudsman
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Pengerjaan proyek senilai Rp4,9 miliar lebih berupa rekonstruksi (betonisasi) jalan kelas kabupaten, tepatnya di ruas jalan Lapan – Mekarsari mangkrak.
Pasalnya, proyek tender di bawah leading sektor Dinas PUPR Kabupaten Bogor ini, saat ini seperti ditinggalkan dan sudah tidak dikerjakan alias tidak ada aktivitas pekerjaan lagi di lokasi.
Hal ini diungkapkan Junaedi Adhi Putra, selaku Ketua Forum Masyarakat Desa Sukamulya yang juga sebagai Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT).
“Padahal kami sudah laporkan hal ini ke semua pihak terkait. Tapi belum ada tindak lanjutnya. Saat ini kondisi pembangunan ruas jalan Lapan-Mekarsari tidak ada lagi aktivitas, para pekerja pun sudah tidak ada di lokasi proyek,” ungkap Junaedi Adhi Putra, Senin (14/11/2022).
Menurut Jun, sapaannya, akibat dari mangkraknya pekerjaan tersebut, maka sangat menggangu pengguna jalan raya.
Saat ini, pekerjaan proyek tersebut baru menyelesaikan sebelah sisi kanan dari arah Lapan yaitu dari depan kantor Desa Mekarsari sampai perbatasan dengan Desa Sukamulya.
“Kami harap pembangunan proyek jalan Lapan Mekarsari ini, segera diselesaikan pengerjaanya, mungkin bila tidak selesai dalam waktu yang telah ditentukan, kami akan laporkan kasus ini ke Ombudsman RI,” cetus Jun.
Informasi tentang mangkrak nya proyek tender jalan dari Dinas PUPR oleh para penyedia jasa di wilayah Rumpin juga dikeluhkan dan dikritisi oleh Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR).
Ibnu Sakti Mubarok, selaku Ketua HMR mengatakan, pihaknya telah menerima informasi warga terkait mangkrak nya beberapa proyek tender infrastruktur pembangunan jalan yang ada di Rumpin.
“Setidaknya ada dua titik proyek tender Dinas PUPR yang diduga bermasalah dalam praktek pelaksanaanya. Padahal proyek ini pakai dana APBD, artinya uang rakyat. Akan kami dalami dan siapkan langkah – langkah selanjutnya menyikapi hal ini,” tandas Sakti, sapaan akrabnya. [] Fahry